Sukses

Pengamat: Harga BBM Subsidi Ideal di Rp 8.000 per Liter

Pemerintah perlu kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk menjaga fiskal negara dalam jangka panjang.

Liputan6.com, Jakarta Pengamat menilai, pemerintah perlu kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk menjaga fiskal negara dalam jangka panjang.

Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Toni Prasetiantono menganggap, harga BBM perlu dinaikkan secara bertahap sehingga nanti sesuai dengan harga keekonomisan.

"Idealnya ya yang membantu APBN, di sisi lain harus terjangkau oleh masyarakat jadi kalau sekarang Rp 6.500 per liter harga keekonomiannya kan Rp 10 ribu per liter, ya di antara itu, tapi tidak sekali tembak, misalnya Rp 6.500 per liter ya ke Rp 8.000 per liter, itu pas," kata Toni, di Gedung Bank Indonesia, Rabu (2/4/2014).

Ia mengakui, ketika harga BBM bersubsidi itu mencapai harga keekonomisan maka memang secara tidak langsung akan menghapus BBM bersubsisi. Hal itu perlu dilakukan secara jangka panjang.

"Bagaimanapun kita perlu kesabaran, yang penting dengan cara itu subsidi berkurang bisa dialokasikan ke tempat lain," kata Toni.

Toni juga menjelaskan, kenaikan harga BBM tersebut tidak harus dilakukan pada 2014. Hal itu mengingat Indonesia saat ini masih dalam tren pemulihan. Namun ia menegaskan, kenaikan harga BBM bersubsidi harus tetap dilakukan, dan idealnya dapat dinaikkan pada awal 2015.

"Idelanya 2015 kuartal pertama, karena kuartal pertama itu tekanan inflasi hanya di Januari, tapi Februari dan Maret sudah slow down, lah itu tepat," tutur Toni.

Pemerintah telah menaikkan harga BBM bersubsidi pada pertengahan 2013 dengan harga bensin premium dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 6.500 per liter dan solar menjadi Rp 5.500 per liter.

Meski harga BBM bersubsidi sudah dinaikkan, namun hingga saat ini kebutuhan akan BBM masih tinggi terlihat dari nilai impor minyak Indonesia masih cukup tinggi di awal 2014.