Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC) memperkirakan volume produksi rokok hingga akhir tahun ini dapat menembus angka 362 miliar batang. Proyeksi tersebut didukung dengan kebijakan pembebasan tarif cukai pada 2014.
Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan DJBC, Susiwijono Moegiarso percaya diri produksi rokok akan menyentuh sekitar 360 miliar-362 miliar batang pada 2014.
"Tahun ini kami perkirakan volume produksi rokok sebanyak 361 miliar batang. Padahal kalaupun produksi 341 miliar batang, kami anggap paling tinggi sepanjang sejarah," ungkap dia di Jakarta, seperti yang ditulis Kamis (3/4/2014).
Advertisement
Susiwijono optimistis target volume produksi rokok tersebut bakal terealisasi karena melihat capaian penerimaan cukai dari rokok pada Februari 2014 yang melampaui target rata-rata bulanan sebesar Rp 9,69 triliun.
Data DJBC menunjukkan, penerimaan cukai dari rokok pada bulan kedua ini sebesar Rp 12,91 triliun atau hampir Rp 13 triliun. Angka ini melonjak dari realisasi Januari 2014 yang meraup Rp 8,51 triliun.
"Perkiraan volume produksi cukup tinggi karena realisasinya pada Februari ini mencapai 38,5 miliar batang atau meningkat dari 26,7 miliar batang di Januari 2014," jelasnya.
Â
Ketika ditanya apakah peningkatan ini dipicu karena aktivitas kampanye dan pemilu, Susiwijono belum dapat memastikannya.
Â
"Kami belum bisa menganalisis apakah terkait langsung dengan dampak kegiatan kampanye pileg selama Februari-Maret ini, tapi faktanya memang terjadi kenaikan sangat signifikan baik penerimaan cukai maupun produksinya," papar dia.
Dia mengaku yakin dengan tren dan pola realisasi penerimaan serta volume produksi ini, pihaknya bisa mencapai target sepanjang 2014 sebesar Rp 116,28 triliun, bahkan melampaui patokan.
"Proyeksi kami bisa melebihi target 100,75% atau mencapai sekitar Rp 117,15 triliun sampai akhir Desember 2014," tandas Susiwijono.