Liputan6.com, Jakarta Guna memperkuat perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Konsorsium Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menggandeng Bank Mandiri di Kuala Lumpur, Malaysia untuk memberikan pelayanan asuransi kepada TKI di negeri Jiran itu.
Pembukaan jasa pelayanan asuransi TKI oleh Jasindo ini merupakan komitmen untuk memberikan pelayanan langsung kepada TKI di negara penempatan.
Menurut Direktur Operasional Ritel Jasindo, Sahata L Tobing, kerjasama Jasindo dengan Mandiri ini dimaksudkan untuk memudahkan TKI mendapatkan perlindungan di Malaysia, dengan mengirimkan premi asuransi dari TKI di Malaysia ke rekening Konsorsium Jasindo di Indonesia.
Advertisement
"Banyak TKI yang akan memperpanjang kontrak kerja di Malaysia selama ini mengalami kesulitan untuk membayar asuransi sebelum mendapatkan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN)," papar Sahata, dalam keterangan yang diterbitkan, Rabu (9/4/2014).
Sahata menjelaskan, tujuan pembukaan pelayanan ini yaitu untuk memberi kemudahan jika terjadi klaim TKI di Malaysia. Pasalnya, tidak sedikit kasus-kasus TKI di Malaysia sebelum ini mengalami permasalahan karena kesulitan untuk mencairkan klaim. “Kami harus jemput bola dan pro aktif untuk melindungi TKI di negara penempatan,” paparnya.
Melalui kerjasama ini, selain meningkatkan pelayanan juga untuk meningkatkan komunikasi antar agen tenaga kerja dan pabrik (tempat bekerja TKI).
Mandiri hadir lebih dulu di malaysia dengan nama Mandiri International Remittance (MIR) Sdn Bhd. (MIR) membuka cabang di Malaysia sejak tahun 2009 bergerak d bidang usaha Remitansi. Saat ini memiliki 8 Cabang yang berada tersebar di Klang Valley, Ipoh Perak, Penang, Tawaw, Kinibalu, Johor Bahru, Seurawak, Kuala Lumpur.
Karena itu, kata Sahata, kerjasama ini juga akan memperluas bisnis tradisional Mandiri berupa jasa pengurusan pengiriman uang (remitansi) dari TKI kepada keluarga di tanah air.
Sahata menambahkan, Jasindo sebelumnya sudah diberi izin oleh pemerintah Malaysia untuk membuka jasa pelayanan asuransi TKI.
“MIR telah mendapatkan persetujuan dari Bank Negara Malaysia untuk bekerjasama dengan PT Jasindo melalui perwakilan luar negerinya yaitu Jetuah Agensi Pekerjaan untuk menjadi agen penerima pembayaran bagi pembelian asuransi TKI yang merupakan asuransi yang wajib dimiliki oleh setiap TKI yg bekerja di LN," terangnya.
Jasindo terus menerus dan secara sistematis meningkatkan perlindungan Calon TKI/TKI dan keluarganya yang memberikan manfaat langsung terhadap perlindungan CTKI/TKI baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Peningkatan perlindungan bagi TKI itu merupakan komitmen Jasindo untuk meningkatkan keselamatan TKI di tempat kerjanya baik sebelum berangkat, ketika bekerja di luar negeri dan ketika kembali ke tanah air.
Sahata menambahkan, salah satu semangat perubahan penyelenggaraan program asuransi TKI yang dilakukan Jasindo adalah aspek pelayanan, kemudahan dan penyederhanaan prosedur mengajuan klaim asuransi, transparansi dan akuntabilitas.
“Sebagai perusahaan BUMN, kami memiliki kewajiban moral untuk melindungi TKI baik pada masa pra penempatan, penempatan hingga purna penempatan,” papar Sahata.