Liputan6.com, Jakarta Kebijakan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) telah tiga tahun diberlakukan oleh Bank Indonesia. Semangat awal hadirnya kebijakan tersebut adalah untuk menekan suku bunga kredit.
Namun ternyata, saat ini masih banyak bank yang membebankan suku bunga yang sangat tinggi kepada nasabah. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), berikut ini daftar tiga besar bank yang memberikan bunga kredit tinggi kepada nasabah untuk masing-masing kategori per Februari 2014:
Baca Juga
Kredit Korporasi
Advertisement
- PT Bank Kesejahteraan Ekonomi (16,56%)
- PT Bank Yudha Bhakti (15,21%)
- PT Prima Master Bank (14,53%)
Kredit Ritel
- PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (18,11%)
- PT Bank Kesejahteraan Ekonomi (16,56%)
- PT Bank Himpunan Saudara 1906 Tbk (16,10%)
Kredit Mikro
- PT Bank Sahabat Purba Danarta (39,25%)
- PT Bank Sinar Harapan Bali (24%)
- PT Bank Pundi Indonesia Tbk (23,28%)
Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
- PT Bank Yudha Bhakti (15,96%)
- PT Bank Agris (15,29%)
- PT Prima Master Bank (14,63%)
Kredit Konsumsi Non KPR
- PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (18,86%)
- PT Bank Himpunan Saudara 1906 Tbk (16,47%)
- PT BPD Nusa Tenggara Timur (16,47%)