Sukses

Freeport Tak Setor Dividen, RI Kehilangan Rp 4,5 Triliun

PT Freeport Indonesia masih juga tidak membayar dividen ke pemegang saham pada tutup buku tahun 2013.

Liputan6.com, Jakarta PT Freeport Indonesia (Persero) pada tutup buku tahun 2013 masih juga tidak membayar dividen ke pemegang saham. Dengan demikian maka sudah selama tiga tahun Freeport tidak membagikan dividen sejak tahun 2011.

Padahal jika di rata-rata, Freeport wajib membagi dividen sebesar Rp 1,5 triliun setiap tahunnya. Jadi selama tiga tahun, negara rugi Rp 4,5 triliun.

“Sebenarnya pembahasan dividen itu kan setiap tahunnya di kuartal IV, saat pembahasan anggaran di DPR, harusnya itu sudah dapat diketahui dari laporan keuangan perusahaan BUMN sebelumnya,” ungkap pengamat BUMN, Said Didu saat dihubungi wartawan, Kamis (10/4/2014).

Said menambahkan tidak tercapainya target dividen Kementerian BUMN bukan semata-mata hanya kesalahan Freeport, melainkan juga target dividen yang ditetapkan dinilainya terlalu tinggi.

Dia berpendapat seharusnya melihat kondisi ekonomi global yang sedang melambat yang mengakibatkan harga komoditas terus menurun target dividen perusahaan BUMN direvisi.

"Idealnya deviden BUMN itu hanya ditargetkan antara Rp 30-35 triliun, itupun dengan skema untuk BUMN pertambangan dan perkebunan hanya ditarik pay out ration kisaran 15-30%," jelasnya.

Diketahui, Kementerian BUMN untuk laporan buku tahun 2013 diperkirakan tidak akan memenuhi target yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Wakil Menteri BUMN, Muhammad Yasin mengungkapkan target sebenarnya pembagian dividen dari 138 perusahaan BUMN untuk pembukuan tahun 2013 adalah Rp 40 triliun.

"Target dividen sebesar Rp40 trilun tidak tercapai, kami hanya bisa memenuhi dividen berkisar Rp37,5 triliun-Rp 38,5 triliun, ini dividen tahun buku 2013 yang akan dibayarkan dalam APBN 2014," kata Yassin.

Yassin menjelaskan penyebab tidak tercapainya target dividen tersebut lebih dikarenakan terdapat dua perusahaan BUMN yang dinyatakan rugi dan tidak membayarkan dividennya, yaitu PT PLN (Persero) dan PT Freeport Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.