Liputan6.com, Jakarta Keinginan Foxconn untuk membangun pabrik ponsel di lahan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) masih belum bisa terealisasi. Hal ini lantaran kemauan Foxconn untuk mendapatkan lahan seluas 200 hektare secara gratis atau menyewa lahan di kawasan itu ditolak KBN.
Menanggapi hal ini, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengaku tidak mau ikut campur mengenai hal tersebut. "Soal Foxconn itu saya tidak mengerti bagaimana. Kan kalau disewa, KBN tidak mau. aya tidak mau ikut campur, itu kan B to B," ujarnya di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2014).
Menurut Hidayat, jalan keluar dari masalah lahan ini ada dua, yaitu Foxconn mengalah dengan tetap membeli lahan dengan harga yang ditetapkan oleh KBN, atau menggunakan skema kepemilikan saham (equity), di mana KBN dimasukkan ke dalam bagian dari investasi tersebut dan KBN memberikan lahan yang diinginkan oleh Foxconn.
"Jadi kan lahan yang masih jadi masalah. Kalau dia (Foxconn) mau membeli dengan komersial rate-nya KBN ini selesai. Atau KBN dimasukkan sebagai equity, itu lebih bagus," lanjutnya.
Selain itu, Hidayat juga menilai perjanjian yang dibuat antara Foxconn dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa MoU masih belum kuat sehingga tidak bisa menjadi dasar untuk menyegerakan pembangunan pabrik tersebut.
"Itu kan perjanjian tidak mengikat secara hukum. Kalau mau kita harusnya bikin dalam bentuk seperti join venture aggrement," tandasnya.
Pabrik Ponsel Foxconn Terkendala Lahan, Ini Solusi dari Menperin
Keinginan Foxconn untuk mendapatkan lahan seluas 200 hektare secara gratis atau menyewa lahan di kawasan itu ditolak KBN.
Advertisement