Liputan6.com, Jakarta Menjelang penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) mainan anak-anak pada Mei 2014, ratusan industri kecil dan menengah (IKM) masih belum mampu mengikuti aturan ini.
"Masalah SNI mainan, karena ada masalah teknis, terdapat 200 IKM yang produksi itu belum mempunyai kemampuan untuk mengikuti SNI," ujar Menteri Perindustrian MS Hidayat di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2014).
Selain itu, kendala lainnya yaitu banyaknya produk-produk mainan yang belum berlabel SNI dan telah terlanjur masuk ke pasaran. "Ada juga barang-barang dagangan yang sudah terlanjur masuk ke pasar, itu kan harus juga terjual," lanjutnya.
Untuk itu dalam enam bulan ke depan, Kemenperin akan memberikan kemudahan dan pembinaan bagi para IKM ini agar mampu mengikuti aturan SNI yang akan segera diterapkan.
"Jadi kalau ada IKM yang belum mampu, selama enam bulan diberikan kemudahan untuk pembelian barangnya, tapi juga sambil dibina, supaya bisa memenuhi kebutuhan SNI tetap berlaku per 1 Mei," tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenperin Anshari Bukhari mengatakan hingga saat ini telah ad 60 perusahaan yang mengajukan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI.
Kemenperin juga akan menyiapkan anggaran sekitar Rp 2 miliar dan bisa ditambah menjadi Rp 4 miliar jika diperlukan untuk mengatasi permasalahan SNI ini, termasuk untuk pembinaan. "SNI ini diluncurkan per produknya, ada perusaahaan lokal dan luar negeri," tandasnya.