Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana melakukan revisi bea masuk impor biji kakao dari 5% dari 0%. Hal tersebut dilakukan untuk memen uhi kebutuhan biji kakao bagi industri pengolahan dalam negeri.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, hal tersebut memang diperlukan mengingat industri pengolahan kakao mengalami perkembangan yang cukup baik.
"Kan Kementerian Perdagangan yang mengusulkan itu. (Industri) kan sekarang sudah sukses besar, jadi produksinya (biji kakao dalam negeri) harus meningkat cepat," ujarnya di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2014).
Hidayat menilai, untuk memenuhi kebutuhan akan biji kakao ini, ada dua hal yang perlu dilakukan yaitu pertama, meminta Kementerian Pertanian membuat intensifikasi supaya produksi biji kakao dalam negeri meningkat.
"Kedua, untuk mendapatkan biji kakao supaya lebih mudah dengan cara di 0%-kan (bea masuk)," lanjutnya.
Mengenai usulan Kementerian Keuangan agar lebih baik menaikan bea keluar untuk mengurangi ekspor bijo kakao ke luar negeri dibandingkan membebaskan bea masuk biji kakao impor, Hidayat mengaku masih akan menghitung kembali mana yang lebih efektif agar kebutuhan biji kakao dalam negeri bisa terpenuhi.
"Kalau ekspor biji kakao mentah kan sudah dikenakan bea keluar. Dan kalau terjadi penurunan bea masuk pun itu sifatnya sementara sampai produktifitas (biji kakao dalam negeri) mencukupi," tandasnya.
Bea Masuk Biji Kakao Dihapus, Kementan Harus Dongkrak Produksi
Pemerintah berencana melakukan revisi bea masuk impor biji kakao dari 5% dari 0%.
Advertisement