Sukses

BI Peringatkan Perusahaan yang Punya Utang Valas

BI peringatan perusahaan yang mempunyai utang luar negeri karena berpengaruh kepada stabilitas ekonomi moneter.

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) kembali mengingatkan perusahaan-perusahaan swasta yang mempunyai utang dalam bentuk valuta asing (valas) untuk menjaga likuiditasnya. BI wajib mengingatkan karena kemampuan pihak swasta untuk melunasi utang sangat berpengaruh kepada stabilitas ekonomi moneter.

Mirza Adityaswara, Deputi Gubernur Senior BI mengatakan pada periode 2009 hingga 2013, terjadi peningkatan yang cukup signifikan pada jumlah utang perusahaan swasta dalam bentuk valas atau biasa disebut juga dengan utang luar negeri itu.

"Peningkatannya dari US$ 73 miliar menjadi US$ 141 miliar,” jelasnya di Jakarta, Jumat (11/4/2014). Artinya, dalam empat tahun peningkatan nilai utang luar negeri hampir mencapai 100% atau tepatnya 93,15%.

Porsi utang luar negeri terhadap utang pemerintah juga terus mengalami peningkatan. Pada 2009, porsi utang luar negeri pihak swasta hanya sebesar 21%. Saat ini, porsinya sudah membengkak menjadi 40%. “Bahkan sebelumnya sempat menyentuh 50%,” lanjut Mirza.

Sebagai otoritas moneter, Bank Indonesia memang harus memperingatkan kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Karena, pengaruh kemampuan melunasi utang puhak swasta tersebut sangat mempengaruhi stabilitas ekonomi moneter.

Peringatan yang diberikan BI ini hampir sama juga dengan peringatan yang dikeluarkan oleh International Monetary Fund (IMF) dan World Bank. Menurut IMF dan World Bank, utang beberapa negara berkembang mengalami kenaikan tiga kali lipat. “Sedangkan kita cuma dua kali, tapi cepat atau lambat pasti meningkat,” tuturnya.