Sukses

Kerja Bina Marga Kelola Jalan di 10 Provinsi Belum Beres

BPK menyatakan penyelengaraan jalan dan jembatan yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU di 10 provinsi tak efektif.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pemeriksa Keuanga (BPK) menyatakan penyelengaraan jalan dan jembatan nasional yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaaan Umum di sepuluh provinsi belum sepenuhnya dikelola secara efektif.

Ketua BPK  Hadi Poernomo mengatakan, BPK telah melakukan pemeriksaan kinerja di sepuluh provinsi untuk menilai efektivitas kegiatan penyelengaraan jalan dan jembatan nasional yang menjadi tanggungjawab Kementerian Pekerjaan Umum.

"BPK telah melakukan pemeriksaan, panjang jalan nasional di seluruh provinsi di Indonesia adalah 38.569,82 Km," kata Hadi, dalam penyerahan  Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semeter II 2013 (IHPS) BPK kepada DPD, di Gedung Nusantara V DPD, Jakarta, Senin (14/4/2014).

Namun, Hadi melanjutkan, hasil pemeriksaan kinerja atas penyelengaraan jalan dan jembatan nasional 2012 dan 2013 menemukan jika penyelengaraan jalan dan jembatan nasional yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum di sepuluh provinsi sepenuhnya belum efektif.

BPK telah menemukan kelemahan salah satunya pelaksanaan kontrak berbasis kinerja pada paket pekerjaan Ciase-Pamanukan di Provinsi Jawa Barat yang mengandung banyak kelemahan dan hasilnya tidak efektif.

"Kelemahan tersebut mengakibatkan pengeluaran keuangan negara senilai Rp 106 miliar tidak dapat diyakini kewajarannya serta berpotensi menambah beban dan biaya untuk perbaikan ruas jalan tersebut dimasa datang," ungkap dia.

BPK juga menemukan pengawasan atas pelanggaran batas muatan kendaraan yang melintas pada ruas jalan nasional Jalur Pantura di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Tmur kurang terkoordinasi dan tidak efektif sehingga mengakibatkan kerusakan jalan.