Liputan6.com, Jakarta - PT Freeport Indonesia tidak akan menyetorkan dividen 2013 pada 2014. Hal ini disebabkan perusahaan tambang emas dan tembaga tersebut mengaku merugi.
Menteri Perindustrian, MS Hidayat mengatakan, jika dividen tersebut tidak disetor oleh Freeport kemungkinan karena adanya perjanjian yang disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan tersebut.
"Kalau dividen belum dibayar mungkin karena perjanjiannya. Kalau dividen itu dibayar atau tidak, atau ditunda itu tergantung RUPS-nya mereka. Dan dalam RUPS mereka ada porsi pemerintah Indonesia. Saya tidak tahu siapa yang mewakili (pemerintah) tapi bisa ditanyakan," ujar Hidayat, di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2014).
Menurut Hidayat, dividen ini berbeda dengan royalti yang wajib disetorkan oleh Freeport kepada pemerintah. "Kalau royalti setiap tahun, tidak tergantung untung rugi perusahaan. Itu harus dicairkan," lanjutnya.
Sedangkan pembagian dividen bergantung pada keputusan dari RUPS namun seharusnya perusahaan tersebut membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya termasuk kepada pemerintah sebagai salah satu pemegang saham.
"Tapi kalau dividen, saya rasa tergantung untung rugi perusahaan dan keputusan rups dibagikan tahun ini atau tidak. Itu kelaziman suatu perusahaan," tandas Hidayat.
Seperti diketahui, Freeport seharusnya memberikan setoran dalam bentuk dividen ke dalam kas negara sebesar Rp 1,5 triliun per tahun. Karena tidak ada setoran ini, membuat target pemasukan APBN 2014 dari perusahaan-perusahaan BUMN sebesar Rp 40 triliun tidak dapat terealisasi.
Menperin: Setoran Dividen Freeport Tergantung RUPS
Menteri Perindustrian MS Hidayat menilai, penyetoran dividen PT Freeport Indonesia tergantung dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Advertisement