Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berharap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat menyumbang dividen dalam jumlah besar ke kas negara. Pasalnya selama ini, penerimaan negara dari dividen perusahaan pelat merah masih lebih rendah dibanding penerimaan dari cukai.
Pernyataan tersebut menjawab usulan pengamat ekonomi, Aviliani yang menuntut pemerintah menurunkan setoran dividen bank BUMN sebesar 15% dari sekitar 30%-40%.
Menurut Wakil Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, dividen BUMN selama ini paling banyak sekitar Rp 40 triliun. Angka ini jauh lebih rendah dari penerimaan cukai yang mencapai ratusan triliun rupiah.
"Dividen BUMN selama ini tidak terlalu besar sekitar Rp 35 triliun-Rp 40 triliun dibandingkan cukai di atas Rp 100 triliun. Saya pikir wajar jika BUMN memberikan dividen yang lumayan," terang dia di Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Terkait tunggakan dividen PT Freeport Indonesia selama dua tahun, tambah Bambang, itu menjadi urusan Kementerian BUMN. "Saya tidak tahu persis. BUMN hanya memberikan besarannya saja sekian (dividen) ke kita," tukasnya.
Sebelumnya Aviliani mengusulkan jumlah setoran dividen 2014 dapat diturunkan untuk memperkuat modal perbankan dalam menghadapi persaingan ke depan. Apalagi mengingat industri perbankan butuh tambahan modal Rp 113 triliun pada 2015. Tambahan modal juga diperlukan untuk menghadapi risiko global.