Sukses

Dua Menteri Tetap Ngotot Tagih Dividen Freeport

Pemerintah menegaskan akan terus menagih dividen dari PT Freeport Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan terus menagih dividen dari PT Freeport Indonesia (PTFI), yang tidak dibagikan ke negara pada 2014.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan menuturkan, pemerintah akan terus menagih dividen yang tidak dikeluarkan perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.

"Terus ditagih," tegas Dahlan, usai menghadiri rapat tetang biodiesel, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (16/4/2014).

Dahlan menambahkan, Keputusan PTFI tidak membagi dividen ke negara atas keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal tersebut disebabkan oleh kinerja perusahaan yang kurang baik.

"Keputusan Rapat Umum Pemegang Sahamnya begitu, kinerjanya kurang baik karena ada pemogokan lama sekali," ungkap Dahlan.

Hal yang sama di utarakan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, Wacik menegaskan negara harus menagih dividen yang tidak dibagikan Freeport. "Harus ditagih," tutupnya.

Sebelumnya PT Freeport Indonesia tidak membagikan dividen karena kinerja kurang baik akibat turunnya volume penjualan tembaga dan emas. Kadar bijih lebih rendah, gangguan operasi tambang, dan penurunan harga komoditas global berdampak kepada volume penjualan perseroan.

Meski tidak membagikan dividen, kabarnya Freeport telah melakukan pembayaran kepada pemerintah dalam bentuk pajak dan royalti sebesar US$ 500 juta atau sekitar Rp 5,6 triliun.