Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui keterbatasan pendanaan PT PLN (Persero) untuk memenuhi kebutuhan listrik di Indonesia yang terus meningkat setiap tahunnya.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, keterbatasan ini akan membuat Indonesia terancam mengalami krisis listrik pada 2018 jika hanya mengandalkan PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.
"Maka pada 2018 akan timbul demand yang tidak bisa dipasok dari skema sekarang utang, APBN dan IPP (proyek pembangkit listrik swasta) proyek pembangkit listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) maka IPP masuk dalam neraca," kata Jarman, saat Coffe Morning di Kantornya, Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Jarman mengungkapkan, untuk menambah penyediaan tenaga listrik PLN harus berutang meski melalui skema IPP. "Semakin banyak IPP, semakin banyak utang PLN karena kalau dipaksa PLN default ke perintah itu PLN tidak mau," tuturnya.
Dengan keterbatasan tersebut, maka 20% kebutuhan listrik tidak bisa terpenuhi. Menurunya kondisi tersebut perlu diwaspadai karena krisis listrik seperti Sumatera Utara akan dialami di daerah lain.
"Kondisi yang kita hadapi di 2018 harus kita waspadai, karena paling cepat bangun pembangkit 3-4 tahun. kekurangan pasokan listrik kalau tidak kondisi Sumatera Utara terjadi diamana-mana," ungkapnya.
Untuk mengatasi tersebut, pemerintah membuat terobosan salah satunya dengan mempermudah swasta membangun pembangkit listrik dan langsung bisa menjual listrik yang diproduksi tersebut ke kawasannya tanpa PLN.
"Perlu terobosan kita lihat struktur konsumsi Industri 33% karena itu ijin dipermudah kita minta pembangkit listrik tidak harus dari PLN," pungasknya.