Liputan6.com, Jakarta Meskipun menunjukan pertumbuhan yang cukup baik tiap tahunnya, namun industri keramik dalam negeri masih mengalami beberapa kendala untuk dapat bersaing terutama saat Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 berlangsung.
Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan, kendala pertama yaitu soal pasokan gas yang menyebabkan utilisasi produksi industri keramik tidak tercapai secara optimal.
Menurutnya, keterbatasan ketersediaan gas ini juga menyebabkan kurangnya minat produsen maupun investor untuk membangun unit produksi baru.
"Tapi kita akan atasi kendala ini, karena industri keramik ini dahaga akan ketersediaan gas. PGN juga bilang bahwa pada Juni problem gas ini akan teratasi karena sudah ada sumber baru," ujar dia di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (17/4/2014).
Kendala kedua, yaitu terbatasnya kemampuan teknologi, fabrikasi, serta pemasaran dan promosi produk keramik nasional di pasar luar negeri, sehingga saat ini merk atau produk keramik Indonesia belum cukup diterima di pasar internasional.
Selanjutnya Hidayat menjelaskan, kendala ketiga yaitu keterbatasan kemampuan SDM industri keramik, khususnya dalam hal desain dan rekaya produk.
Sedangkan kendala keempat yaitu melemahnya pasar ekspor karena krisis ekonomi dunia yang diiringi dengan peningkatan konsumsi pasar dalam negeri.
"Ini yang membuat selama 5 tahun terakhir ekspor keramik Indonesia cenderung tidak mengalami peningkatan," tutur dia.
Untuk itu, Hidayat menyatakan pihaknya akan mendorong perluasan dan peningkatan kapasitas produksi industri keramik nasional melalui pengembangan kompetensi SDM, menguatkan research and development (R&D) industri keramik, penambahan dan modernisasi peralatan laboratorium uji, mengusulkan peningkatan batas harga produk sanitair yang terkena PPnBM serta memberlakukan SNI wajib bagi produk keramik.
"SNI nanti diberlakukan untuk semua jenis (keramik). Itu untuk melindungi kualitas standar dari keramik supaya tidak kalah dengan produk luar yang standarnya dibawah. Jadi kalau sudah diberlakukan, baik produk lokal maupun luar kalau tidak sesuai maka barangnya ditarik dari peredaran," tandas dia.
Advertisement