Sukses

Kenaikan Upah Tak Dikabulkan, Buruh Ancam Tolak Pasar Bebas ASEAN

Serikat pekerja bakal menuntut pemerintah melindungi kesejahteraan kaum buruh dalam menghadapi pasar tunggal ASEAN.

Liputan6.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal telah mempersiapkan agenda orasi dalam perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2014. Salah satunya adalah menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 30% pada 2015.

Presiden KSPI, Said Iqbal menegaskan, kenaikan UMP 30% serta Komponen Hidup Layak (KHL) 84 item menjadi isu paling serius yang bakal diperjuangkan kaum buruh pada peringatan May Day.

Hari Buruh Internasional ini akan diisi dengan sejumlah aksi dari ratusan buruh Indonesia dengan memadati beberapa lokasi yang akan dijadikan titik kumpul. Untuk wilayah DKI Jakarta, seperti  sepanjang jalan Jenderal Sudirman, M.H Thamrin, Bundaran Hotel Indonesia dan Istana Negara.

"Dalam menghadapi pasar tunggal ASEAN (AFTA), selain mengatur mekanisme pasar agar industri nasional tidak terpuruk dan mengakibatkan terjadinya PHK besar- besaran, negara juga wajib melindungi kesejahteraan kaum buruhnya," kata dia dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (20/4/2014).

Hingga tahun ini, menurut Said, upah minimum buruh di Indonesia sangat tertinggal jauh dengan Thailand, Filipina dan Malaysia. Padahal dia mengklaim, produktivitas buruh Indonesia tidak kalah baik dibanding buruh di negara ASEAN lainnya.

"Misalnya UMP DKI Jakarta hanya sebesar Rp 2,4 juta, sedangkan di Thailand Rp 3,2 juta, di Malaysia Rp 3,2 juta dan Filipina Rp 3,6 juta per bulan. Biaya hidup di semua negara ini sama besarnya dengan di Indonesia," ujar Said.

Said mengancam, bila tuntutan buruh tentang upah ini tidak dikabulkan oleh pemerintah, maka buruh Indonesia akan melakukan aksi terus menerus untuk menolak pasar tunggal ASEAN yang diberlakukan pada 2015.