Sukses

Rencana Diakuisisi Bank Mandiri, Ini 10 Sikap Pekerja BTN

Serikat pekerja PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menunjukkan 10 sikap sebagai bentuk menentang akuisisi saham BTN oleh Bank Mandiri.

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan pegawai PT Bank Tabungan Negara Tbk yang tergabung dalam Serikat Pekerja BTN berunjuk rasa menentang akuisisi oleh PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Dalam orasinya, serikat pekerja menunjukkan 10 sikap sebagai bentuk perlawanan rencana pemerintah.

Hari ini ribuan pekerja BTN menggelar apel kesetiaan bela BTN yang berlangsung di kantor pusat BTN. Unjuk rasa dimulai sejak pukul 09.00 dan berakhir pukul 12.00 WIB.

Ketua Umum Serikat Pekerja BTN, Satya Wijayantara mengaku, kebijakan akuisisi BTN digulirkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan. Dan ternyata, dia menilai, keputusan tersebut syarat pelanggaran hukum.

"Setidaknya telah melanggar tiga regulasi sekaligus, yakni Undang-undang (UU) Perseroan Terbatas (PT), UU BUMN dan ketentuan pasar modal. Ini adalah aksi nekad Dahlan menabrak regulasi bak Superman dan tidak perlu izin kepada siapapun termasuk Menteri Keuangan, Menko Perekonomian dan Presiden," tutur dia di Jakarta, Minggu (20/4/2014).

Berikut 10 sikap serikat pekerja BTN atas keputusan Kementerian BUMN yang menetapkan akuisisi BTN oleh Bank Mandiri :

1. Seluruh pekerja BTN menolak kebijakan akuisisi karena memandang kebijakan tersebut hanya merupakan proyek eksperimen segelintir orang yang sekedar memenuhi ambisi pribadinya.

2. Seluruh pekerja BTN menolak akuisisi terhadap dua perbankan yang berbeda mahzab yaitu Bank Mandiri yang bermahzab korporasi dengan BTN di ritel.

3. Seluruh pekerja BTN menuntut Dahlan Iskan mematuhi kesepakatan politik tahun 2005 antara pemerintah dengan DPR RI yang menetapkan BTN sebagai bank tunggal yang berdiri sendiri dan fokus pada pelayanan penyediaan pembiayaan rumah.

4. Seluruh pekerja BTN memandang kebijakan Kementerian BUMN dalam pengelolaan perbankan bersifat tidak jelas dan tidak transparan yaitu dalam surat Kementerian BUMN.

5. Serikat pekerja BTN memandang kebijakan BUMN yang menetapkan akuisisi BTN dengan Bank Mandiri sebagai surviving bank, hanya berdampak memberi keuntungan pada Bank Mandiri saja.

6. Serikat pekerja BTN memandang justru pemerintah harus mengatasi masalah penyediaan dana murah dengan jangka panjang waktu lama untuk penyediaan KPR melalui kebijakan Tapera yang saat ini masih digodok di DPR untuk diprioritaskan dan dikelola oleh Bank BTN.

7. Serikat pekerja BTN memandang akuisisi adalah keputusan strategis bagi sebuah perseroan sehingga meminta Kementerian BUMN mematuhi seluruh regulasi yang ada.

8. Serikat pekerja BTN memandang sikap Dahlan Iskan yang menyatakan apabila sudah pasar bebas ada bank-bank asing menyerbu Indonesia maka BTN akan kalah bersaing dalam pembiayaan perumahan untuk rakyat. Itu adalah pernyataan yang mengada-ada dan mengelabui rakyat.

9. Serikat pekerja BTN memandang perlu memperingatkan kepada semua pihak yang berambisi untuk melenyapkan BTN dari sejarah Indonesia, maka sebagai konsekuensinya kami berkolaborasi dengan elemen buruh akan menggelar aksi unjuk rasa dan melakukan mogok kerja serta memblokade RUPS BTN maupun RUPS Mandiri.

10. Serikat pekerja BTN memandang perlu memperingatkan kepada masyarakat bahwa terdapat dugaan kuat telah ada pihak-pihak yang mencoba mempermainkan isu akuisisi BTN ini sekedar mencari keuntungan pribadi yaitu dari profit naik turunnya harga saham BTN.