Liputan6.com, Jakarta Industri perhotelan di Indonesia berkembang sangat pesat seiring dengan perkembangan lokasi wisata di beberapa daerah. Sayangnya, perkembangan itu tak diiringi penataan yang baik.
Direktur Utama PT Hotel Indonesia Natour (Persero) Intan Abdams Katoppo menjelaskan saat ini belum ada regulasi yang mengatur pembangunan perhotelan. Menurutnya, belum adanya regulasi tersebut membuat industri hotel kalah tanggap dengan industri mini market.
Baca Juga
"Regulasinya belum ada di sini. Kalau di industri lain ada batasan misalnya pasar dengan minimarket, di hotel juga harus ada," katanya di Bangi Kopi Tiam, Sabang, Jakarta, Selasa (22/4/2014).
Advertisement
Intan menambahkan, tidak adanya aturan tersebut membuat bisnis hotel baik yang dikembangkan secara pribadi maupun perusahaan banyak yang merugi, bahkan terpaksa menutup usahanya.
Hal itu ditambah dengan mulai banyaknya para pengusaha perhotelan dari luar negeri yang juga membangun hotel di Indonesia yang memiliki modal lebih besar.
"Pemilik hotel lokal tidak harus ada lah batasannya, jadi kita harus maju bersama, jangan matikan homestay atau hotel milik pribadi," tegasnya.
Selama ini para pelaku perhotelan memiliki sebuah asosiasi yang dinamakan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Intan berharap ke depan, PHRI dapat terus mengusulkan kepada Pemerintah dalam perumusan aturan tersebut.