Liputan6.com, Jakarta Untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto, menjelaskan sebelumnya KPK dan Kemenkeu telah berdiskusi mengenai penyaluran beras miskin (raskin), dan bantuan sosial (bansos).
Rencananya kedua lembaga ini akan melanjutkan diskusi terkait perpajakan di sektor mineral dan batubara. Menurut Bambang, sektor minerba menjadi salah satu fokus KPK untuk mendalami kasus perpajakan.
Advertisement
"Besok di KPK, kami akan ngomong soal pajak. Karena salah satu national interest KPK di ketahanan energi, termasuk sumber daya alam minerba. Kemarin sudah ada kajiannya mengenai minerba, jadi didalami lagi isu pajak ini," tambahnya di Jakarta, Selasa (22/4/2014).
"Kami mengundang menterinya, yakni Menteri Kehutanan serta Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM). Setelah menyidang menterinya, kami mengundang gubernurnya, lalu hasil kajiannya dipresentasikan dan dibuat agenda aksi," lanjutnya.
Kemudian bersama gubernur, tambah Bambang, pihaknya mengundang bupati dan walikota serta dinas terkait di wilayah itu. Setelah itu, seluruh data KPK dipaparkan.
"Misalnya 10 temuan penting di dalam minerba di daerah itu mulai dari Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), reklamasi, clean and clear yang belum selesai di 10 temuan itu. Nah kami buka semua," jelas dia.
Bambang mengaku menemui kejanggalan dari hasil kajian itu, produksi volume minerba per metrik antara surveyor, pemerintah daerah, dan bea cukai. Angkanya satu sama lain berbeda.
"Karena catatan masing-masing berbeda, akibatnya pungutan pajak jadi berkurang. Misalnya pertumbuhan di Kalteng 7% di atas pertumbuhan nasional tapi lebih banyak di sektor mineral tambang yg lainnya," pungkas dia.