Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki pimpinan baru setelah Hadi Poernomo yang kini ditetapkan menjadi tersangka kasus tindak korupsi lengser dari jabatannya. Pimpinan yang baru kini dipegang Rizal Djalil.
Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan mengaku pemilihan pimpinan baru ini terkait dengan masa pensiun Hadi Poernomo yang jatuh pada 21 April 2014.
"Hari ini ada sidang BPK dihadiri seluruh anggota kecuali AMM karena sedang umroh untuk memilih pimpinan BPK. Dan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat untuk memilih pimpinan BPK. Hasil pilihan pimpinan BPK adalah Bapak Doktor Rizal Djalil. Wakil tetap Hasan Bisri," jelas Hendar di Kantor BPK, Selasa (22/4/2014).
Advertisement
Dia menuturkan, mekanisme pemilihan pimpinan ini mengikuti ketentuan nomor 15/2006 bahwa kewenangan memilih ketua dan wakil ketua adalah wewenang BPK.
Proses berikutnya BPK akan meresmikan Rizal Djalil sebagai Ketua BPK. Baru setelah itu pengambilan sumpah Ketua MA.
Perihal perlu adanya persetujuan DPR, dia mengaku sesuai kewenangan BPK bisa memilih Ketua dan Wakil Ketua langsung. "UU mengatakan pemilihan dilaksanakan musyawarah mufakat. Kalau tidak tercapai pemungutan suara. Ini kolegial kepemimpinan BPK. Alhamdulillah sidang berjalan lancar. Tidak ada perdebatan," tandas dia.
Namun, dia memastikan BPK telah menyampaikan kalau ada anggota yang mengakhiri masa jabatannya, instansi ini akan memberitahukan kepada DPR untuk menetapkan siapa penggantinya. "Prosedur ini sudah dilakukan. Sampai sekarag masih diproses di DPR," tegas dia.