Sukses

Wawancara Khusus Ligwina Hananto: Tak Pernah Paksa Klien

Menurut Ligwina, keputusan untuk memilih produk investasi tidak pernah datang dari perencana keuangan tapi dilakukan sendiri oleh klien.

Liputan6.com, Jakarta Kasus kerugian investasi yang melibatkan artis Ferdi Hasan dan juga perusahaan perencana keuangan Quantum Magna Financial (QM Financial) terus berlanjut. QM Financial menolak anggapan bahwa pihaknya dianggap memaksa klien untuk berinvestasi pada produk-produk investasi tertentu yang berujung kepada kerugian investasi.

Ligwina Hananto, Chief Financial Officer (CEO) QM Financial mengatakan sebelum menaruh dana di sebuah produk investasi, semua kliennya terlebih dahulu telah dibekali pemahaman mengenai investasi termasuk juga risiko-risiko yang bisa terjadi.

"Jadi klien saya adalah orang yang paham tentang apa yang mereka lakukan terhadap uang mereka," tuturnya saat berbincang dengan Liputan6.com, Jumat (25/4/2014).

Ligwina meneruskan, proses pembuatan keputusan investasi klien biasanya diawali dengan diskusi antara perencana keuangan dengan klien mengenai tujuan investasi. Setelah itu, perencana keuangan akan memberikan informasi produk-produk investasi sesuai dengan tujuan investasi.

Artinya, informasi yang diberikan antara satu klien dengan klien lainnya akan sangat berbeda. "Karena itu berdasarkan diskusi dua arah antara klien dengan perencana keuangan," tambahnya.

Setelah itu, pihak klien yang akan mengambil keputusan sendiri produk apa yang akan mereka ambil. "Bukan perencana keuangan mendorong produk tapi diskusi terbuka dan keputusan bebas 100% kepada klien. Keputusan tidak pernah datang dari perencana keuangan, " jelas Ligwina.

Wanita berjihab ini juga bercerita, produk-produk yang ditawarkan telah terlebih dahulu telah dipelajari oleh pihak perencana keuangan termasuk meneliti secara mendetil mengenai kondisi keuangan perusahaan.

Penjelasan Ligwina ini sangat bertolak belakang dengan yang diceritakan oleh Ferdi Hasan. Ayah dua anak ini mengaku, setelah menjadi klien dari QM Financial selama bertahun-tahun, ada perubahan cara penanganan kepada dirinya. Dari yang semula hanya memberikan pilihan investasi, berubah menjadi saran untuk masuk ke produk-produk di sektor riil. Karena sudah bertahun-tahun menjadi klien, Ferdi menyetujui saja.

Panji Prasetyo, Kuasa Hukum Ferdi Hasan, menambahi, ada yang salah dalam perencanaan keuangan yang dilakukan oleh QM Financial. "Saran yang mereka berikan itu tak valid. Perusahaan yang disarankan tidak dicek dengan baik keadaannya," jelas Panji.

Ia pun memberikan contoh, pada tahun 2012, QM Financial menyarankan Ferdi untuk masuk berinvestasi di perusahaan pengembangan pohon jati. QM Financial mengaku bahwa sudah mengecek perusahaan tersebut dan keberadaannya memang ada, dengan kinerja keuangan yang baik.

Tetapi setelah berjalan selama enam bulan, Ferdi tidak segera mendapatkan sertifikat tanah yang tidak turun-turun. "Ternyata tanahnya berkasus, jadi ada sengketa kepemilikan tanah, artinya itu kan tidak dicek benar-benar oleh mereka," ungkap Panji berapi-api.

Akibat beberapa saran dari pihak QM Financial yang meleset tersebut, Ferdi merugi hampir mencapai Rp 12 miliar.

 

Berikut petikan wawancara khususnya: (VIDEO/Dany Chandra)