Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengancam akan memberikan sanksi kepada  perusahaan yang tidak meliburkan para pekerjanya saat perayaan Hari Buruh alias May Day pada 1 Mei 2014 nanti.
"Kalau ada yang melanggar ada sanksi," kata dia saat ditemui di Mapolda Jawa Barat, Selasa (29/4/2014).
Untuk sanksi sendiri, pria yang akrab disapa Aher ini mengaku belum memikirkan menilik dari beratnya pelanggaran yang mungkin ada nantinya.
"Semua perusahan harus libur. Kasih kesempatan karyawan dan pekerja untuk merayakan Hari Buruh Internasional," ucapnya.
Dia pun mengimbau kepada para pekerja yang mengikuti kegiatan agar menggelar kegiatan yang positif dan merayakan Hari Buruh 2014 dengan suasana sekondusif mungkin.
"Bisa kegiatan syukuran, bakti sosial, hiburan, dan lainnya. Ya dengan catatan acaranya dikemas dengan baik tanpa gangguan keamanan apapun," pungkasnya.