Liputan6.com, Jakarta - Jakarta International School (JIS) memutus kontrak PT ISS Indonesia terhitung sejak 30 April 2014. Hal ini terkait kasus dua atau lebih karyawaan ISS yang telah sangat mengganggu kesehatan, keselamatan dan keamanan murid dan pegawai JIS.
"Sekolah akan melaksanakan sendiri kegiatan yang selama ini dijalankan oleh ISS dan akan menyelenggarakan perekrutan terbuka," kata Kepala Sekolah JIS Timothy Carr dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/4/2014).
Menurut dia, para karyawan ISS yang ada di JIS saat ini telah ditawarkan untuk memilih melanjutkan hubungan kerja mereka dengan ISS atau berpartisipasi dalam perekrutan terbuka yang dilakukan oleh sekolah.
Pemilihan dan penyaringan akan dilakukan pada Senin 25 April 2014 agar surat penawaran dapat diterbitkan pada 1 Mei 2014, dengan ketentuan bahwa para pemohon lulus dari seluruh ketentuan penyaringan.
"Seleksi akan mencakup pemeriksaan kesehatan dan keamanan yang akan dijalankan oleh Sodexo, perusahaan jasa outsourcing berpengalaman," terangnya.
Sodexo telah ditunjuk oleh JIS untuk memberikan jasa konsultasi teknis yang mencakup penyaringan karyawan terhadap karyawan kebersihan, pemelihara lingkungan dan penjaga, pelatihan dan jaminan kinerja.
Dalam perkembangan lain, pihak manajemen sekolah telah bertemu dengan Seto Mulyadi, yang mengepalai Komisi Nasional Perlindungan Anak (KNPA) untuk mendapatkan nasihat dalam memperkuat program perlindungan anak di sekolah.
"Pembicaraan tersebut membuahkan hasil yang positif dan kami menantikan untuk bekerja sama lebih jauh dengan beliau dan organisasinya," kata Timothy Carr.
"Kami terus berhubungan dengan keluarga murid yang terlibat dalam insiden pertama. Sekali lagi, kami telah menawarkan dukungan dan bantuan penuh kepada keluarga selama mereka menghadapi keadaan yang sangat berat dan menyakitkan ini," jelas Timothy.
Baca Juga:
Advertisement
Seluk Beluk ISS, Perusahaan yang Terbelit Kasus Pelecehan JIS