Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan harga pokok petani (HPP) gula akan diumumkan sebelum 15 Mei 2014.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, hal ini diharapkan akan memberikan kepastian harga jual bagi petani sebelum datangnya masa giling tebu.
"HPP gula akan diumumkan pada kesempatan pertama, sebelum 15 mei saat masa awal giling sudah diumumkan," ujarnya di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2014).
Dalam penentukan HPP ini, Lutfi memastikan akan mengajak seluruh instansi dan kelompok terkait sehingga penentuan HPP ini menguntungkan semua pihak.
"Kita akan berbicara stakeholder gula, industri gula yaitu pabrik gula, pedagang gula dan industri rafinasi, dewan gula. Pemerintah akan memberikan keberpihakan kepada petani," lanjutnya.
Sementara itu, mengenai pemberian izin impor gula krital putih (GKP) sebesar 328 ribu ton kepada Perum Badan Urusan Logistik (Bulog), Lutfi mengaku akan mempertanggungjawabkan hal itu karena impor ini semata-mata ditujukan untuk menjaga stok gula nasional.
"Bulog itu urusan Muhammad Lufti (saya) ya, ini kan untuk menjaga buffer stock kita," tandas dia.
Mendag Janji Pertengahan Mei Petani Miliki HPP Gula Baru
HPP diharapkan akan memberikan kepastian harga jual bagi petani sebelum datangnya masa giling tebu.
Advertisement