Liputan6.com, Jakarta Pemerintah sedang membuat kebijakan mengenai mobil berbahan bakar ganda (dual fuel) yaitu Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar Gas (BBG). Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong konversi BBM ke BBG.
Wiratmaja Puja, Staff ahli Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga menjabat sebagai Ketua Pecepatan Konversi BBM ke BBG, mengatakan kebijakan tersebut masih dalam pembicaraan oleh empat kementerian.
Baca Juga
"Masih dalam proses di internal dan komunikasi dengan empat kementerian. ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan," kata Wira, dalam sela-sela penandatanganan kerjasama dengan Austria, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (5/5/2014).
Advertisement
Wira menambahkan, kebijakan tersebut akan tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditargetkan selesai tahun ini. "Target kami tahun ini, penerapannya 12 bulan hingga 14 bulan setelah SKB keluar," ungkapnya.
Menurut Wira, saat ini sudah ada empat pabrikan kendaraan bermotor yang tertarik mengembangkan mobil dual fuel, yaitu Toyota, Hyundai, KIA dan Honda. "Toyota mobilnya sudah dibawa ke sini. Nanti kami akan lakukan tes," jelasnya.
SKB tersebut juga dinantikan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Kelompok produsen kendaraan bermotor tersebut memang membutuhkan kepastian aturan.
"Tanpa SKB, Gaikindo minta kepastian pemerintah, kalau ada SKB ada mandatorinya, nanti produsen mobil jual 1,2 juta unit, lalu 5%-10%nya dual fuel," pungkasnya.