Liputan6.com, Jakarta Harga mobil yang menggunakan sistem bahan bakar ganda (dual fuel) diperkirakan akan lebih mahal Rp 20 juta hingga Rp 25 juta dibandingkan mobil yang menggunakan sistem bahan bakar tunggal.
Ketua Percepatan Konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Wiratmaja Puja mengatakan, telah terdapat purwarupa (prototype) mobil dengan sistem dual fuel yang dibuat oleh pabrikan Toyota.
Mobil tersebut memang belum diproduksi secara massal karena produsen mobil asal Jepang tersebut masih menunggu mandatori yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) dari empat Kementerian.
Advertisement
"Yang sudah jadi prototype-nya Toyota. Nanti kalau SKB jadi, produksi massal kami mandatorikan," kata Wira, disela-sela penandatanganan kerjasama dengan Austria, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (5/5/2014).
Wira yang juga menjabat sebagai Staff Ahli Menteri ESDM tersebut menambahkan, harga jual mobil dengan bahan bakar ganda bakal lebih mahal ketimbang harga mobil dengan sistem bahan bakar tunggal. "Lebih mahal sekitar Rp 20 juta hingga Rp 25 juta," ungkap Wira.
Namun menurutnya, perbedaan harga mobil tersebut bisa ditiadakan jika pemerintah memberikan insetif seperti yang diterapkan pada mobil murah ramah lingkungan (Low Cost Green Car/LCGC).
"Kalau dapat insetif seperti LCGC bisa lebih murah, karena Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) nol kan jadi lebih rendah," pungkasnya.
Untuk diketahui, pemerintah saat ini sedang membuat kebijakan mengenai mobil berbahan bakar gandayaitu Bahan Bakar Minyak dan Bahan Bakar Gas. Mandatori ini bertujuan untuk mendorong konversi BBM ke BBG.
kebijakan tersebut akan tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat kementerian yaitu ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan.