Sukses

Perusahaan Minyak Minta Pemerintahan Baru Jalankan Inpres

Tertulis dalam Instruksi Presiden tersebut, terdapat 15 pejabat yang harus melakukan koordinasi untuk meningkatkan produksi minyak bumi.

Liputan6.com, Jakarta Untuk meningkatkan produksi minyak dan gas nasional, Indonesia Petroleum Association (IPA) berharap pemerintahan baru bisa menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Peningkatan Produksi Minyak Bumi nasional.

Sekretaris IPA Sammy Hamzah mengatakan, Instruksi Presiden tersebut seharusnya tidak hanya dijalankan oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) saja, tetapi seluruh jajaran pemerintahan yang baru nantinya.

"Sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2012, urusan minyak dan gas tidak hanya di Menteri ESDM saja tapi juga Menteri lain," kata Sammy dalam konfrensi pers di kawasan bisnis Sudirman, Jakarta, Senin (5/5/2014).

Tertulis dalam Instruksi Presiden tersebut, terdapat 15 pejabat negara yang harus melakukan koordinasi antara lain Menteri Koordinator Bidang perekonomian, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara dan juga para Gubernur dan Bupati atau Walikota.

Sammy menambahkan, untuk meningkatkan produktivitas minyak bumi nasional, pihaknya juga akan mengusulkan kepada pemerintahan baru nanti mengenai kesimpulan acara The 38th IPA Convention and Exhibition.

"Setelah konvensi selesai, kami akan membuat satu usulan rangkuman dari hasil diskusi konvensi tersebut ke pemerintah baru. Kami akan berikan ke instansi yang memerlukan seperti Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan lain-lainnya," ungkapnya.

Selain itu, IPA juga akan membukukan hasil acara yang akan diselengarakan pada 21 hingga 23 Mei 2014 di Jakarta Convetion Center (JCC) tersebut. " Setelah konvensi kami buat satu buku isinya beberapa usulan mengenai produksi minyak dan gas nasional," pungkasnya.

Video Terkini