Liputan6.com, Jakarta - Perubahan metode perhitungan proyeksi jumlah penduduk yang baru saja dilaporkan Badan Pusat Statistik (BPS) menimbulkan kecurigaan beberapa pihak, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Pasalnya, perubahan tersebut dilakukan menjelang masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berakhir di tahun ini.
Akibat perubahan metode perhitungan tersebut membuat realisasi angka pengangguran lebih baik, bahkan berada di tingkat 5,70%.
Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi mempertanyakan data-data yang dirilis BPS untuk realisasi pertumbuhan ekonomi maupun angka pengangguran. Pengusaha pun meragukan kredibilitas lembaga di bawah pimpinan Suryamin itu.
"BPS nggak betul itu, bagaimana bisa pertumbuhan ekonomi melambat, tapi tenaga kerja meningkat. Omong kosong, penipu pakai merubah asumsi (perhitungan) segala," keluh dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (7/5/2014).
Sofjan menganggap bahwa BPS merubah metode perhitungan proyeksi jumlah penduduk supaya pemerintahan SBY dicap sukses menurunkan angka pengangguran dan meningkatkan lapangan pekerjaan.
"Maksudnya apa coba perubahan metode itu? BPS cuma mau bikin senang pemerintahan SBY biar dibilang berhasil pengangguran turun? Kenapa nggak dari kemarin-kemarin diubah, malah pas SBY mau berakhir," cetusnya.
Namun saat hal ini dikonfirmasi kepada Kepala BPS Suryamin, justru dia berkilah. Suryamin membantah ada intervensi dari pihak-pihak tertentu untuk menentukan dan mengumumkan perubahan metode perhitungan proyeksi jumlah penduduk.
"Tidak ada intervensi, justru kami menggodok proyeksinya sudah cukup lama dan hati-hati. Kalau nggak dipakai sekarang terlalu terlambat. Pokoknya nggak ada pesanan apa-apa ya," tegasnya.
Seperti diketahui, BPS mengubah dasar perhitungan laju pertumbuhan penduduk, dari semula sebesar 1,49% yang merupakan estimasi laju pertumbuhan penduduk 2000-2010 menjadi 2,1% laju pertumbuhan penduduk pada tahun 2035.
Perubahan basis perhitungan laju pertumbuhan penduduk itu dengan sendirinya mengubah jumlah penduduk yang menjadi basis perhitungan tingkat pengangguran.
Sejalan dengan perubahan tersebut, jumlah angkatan kerja pun naik dari 121,2 juta orang menjadi 123,6 juta orang. Akibatnya berdampak terhadap besaran Tingkat Pengangguran Terbuka yang turun ke posisi 5,7%. (Fik/Nrm)