Liputan6.com, Jakarta - Buruh dinilai harus mulai mengurangi tuntutannya. Sebab jika terlalu banyak menuntut, kondisi ini akan membuat pengusaha asing memilih membawa pekerja dari negaranya sendiri, terlebih lagi jika Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 terlaksana.
Ketua The Labor Institute Rekson Silaban mengatakan, hal seperti ini telah banyak dilakukan perusahaan-perusahaan China yang banyak membawa pekerja sendiri dari negara, baik masuk secara legal maupun ilegal.
"Orang ekspatriat yang kerja di sini mulai banyak, perusahaan China sudah banyak yang bawa pekerjanya sendiri, dengan menawarkan upah lebih rendah," ujar dia usai diskusi East Asia Pacific At Work: Emplotment, Enterprise and Well-being di Hotel Intercontinental, Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Dia menjelaskan, di negara lain seperti Laos, hal ini juga terjadi. Di mana buruh yang sering melakukan aksi unjuk rasa menuntut perusahaan akhirnya dikeluarkan dan diganti dengan pekerja baru.
"Yang demo-demo ini diganti, itu terjadi di Laos, sementara seribu orang pekerja mereka bawa," lanjutnya.
Rekson juga mempertanyakan kekuatan dari Undang-Undang (UU) yang mengatur soal tenaga kerja asing di mana menurut dia dalam UU menyatakan tidak boleh ada pekerja asing bila di dalam negeri ada pekerja yang mampu melakukan pekerjaan tersebut. "Nanti kita lihat apakah perjanjian dalam MEA akan mengalahkan UU," katanya.
Selain itu, Rekson juga meminta untuk pemerintahan mendatang agar bisa menghapuskan sistem pekerja alih daya atau outsourcing yang selama ini dinilai menjadi menghambat kesejahteraan buruh.
"Ini bagaimana pemerintah mendatang bisa mengilangkan liberalisasi outsousing yang kebablasan. Karena kalau lebih banyak pekerja yang kontrak daripada yang permanen kita akan miskin," tandas dia.(Dny/Nrm)
Buruh RI Kerap Demo, Investor Asing Pilih Bawa Pekerja Sendiri
Telah banyak dilakukan perusahaan-perusahaan China yang banyak membawa pekerja sendiri dari negaranya.
Advertisement