Sukses

Newmont Bakal PHK Karyawan, Ini Reaksi Hatta Rajasa

Izin ekspor maupun pengurangan bea keluar akan diberikan asal Newmont sudah melaporkan kemajuan pembangunan smelter.

Liputan6.com, Jakarta - Ancaman PT Newmont Nusa Tenggara untuk merumahkan sebagian besar karyawan di awal Juni ini karena tak jua mengantongi izin ekspor minerba ditanggapi santai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa.  
Menurutnya, izin ekspor bisa diperoleh asal ada keseriusan perseroan dalam membangun smelter.

"Izin sedang dibahas Menteri Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Itu ada roadmap-nya. Keputusannya nanti diserahkan ke mereka," terang Hatta di Jakarta, Kamis (8/5/2014).

Dia memastikan, izin ekspor maupun pengurangan bea keluar akan diberikan asal perusahaan tambang tersebut sudah melaporkan kemajuan pembangunan smelter.

"Kalau sudah mulai, progresnya berapa persen. Jika belum mulai, nggak mungkin bea keluar dikurangi atau dihapusnya. (Bea keluar) bisa ada kalau sudah ada (smelter), sesederhana itu," tandas Hatta.

Sebelumnya, Presiden Direktur Newmont Martiono Hadianto menjelaskan alasan perseroan mengurangi kegiatan produksi karena fasilitas penyimpanan konsentrat tembaga di Batu Hijau akan penuh pada akhir Mei 2014, sehingga perseroan terpaksa mengurangi kegiatan operasi secara bertahap.

Setelah fasilitas penyimpanan konsentrat tembaga di lokasi tambang penuh, Newmont akan memasuki tahap penghentian operasi penambangan dan pemrosesan, bersamaan dengan pengurangan secara signifikan jasa kontraktor, pembelian, pengeluaran modal, termasuk penyesuaian jadwal kerja dan kerja lembur karyawan.

Langkah ini diambil untuk menghemat dan menjaga kemampuan perusahaan agar dapat kembali beroperasi secara normal dan tepat waktu.

Rencananya, sebagian besar karyawan Newmont akan dirumahkan dengan pendapatan yang dikurangi mulai awal Juni. Newmont akan tetap melakukan upaya perlindungan terhadap keselamatan dan keamanan para karyawan, sumber daya air, dan lingkungan hidup. (Fik/Nrm)

Video Terkini