Liputan6.com, Semarang - Para pelaku usaha industri yang banyak memakai tenaga listrik pada produksinya, dipastikan menunda semua rencana pengembangan usahanya.
Hal itu sebagai respon isu kenaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk golongan industri sebesar 39% dalam waktu dekat.
Ketua Komite Tetap Pengembangan Ekspor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jateng, Edward Sofiananda, mengtakan selain penundaan pengembangan usaha, kemungkinan besar akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) karena banyak usaha yang bangkrut.
"Penolakan kami atas rencana kenaikan tarif listrik sudah kami sampaikan ke KADIN Pusat agar asosiasi mengusahakan untuk bisa duduk bersama pemerintah dan meninjau kembali apakah kenaikan 38% itu sudah tepat," kata Edward di Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Edward menambahkan, berdasar analisis Kadin, dampak kenaikan TDL akan ke mana-mana. Ia mencontohkan PT Mugan Indonesia miliknya akan bernasib seperti kalangan indutri lainnya.
"Kami harus menunda pembangunan padahal kami sudah mendatangkan mesin-mesin, sehingga kami harus menghitung ulang," lanjutnya.
Rencananya, PT Mugan Indonesia akan mengembangkan industri silikon karbit di Lampung, Sumatera. Namun isu kenaikan TDL yang serba belum jelas ini menyebabkan Edward menunda pengembangan pabrik pembuatan ampelas itu sampai ada perkembangan lebih lanjut. (Edhie Prayitno Ige/Nrm)