Sukses

Tarif Listrik Naik, Pengusaha Tagih Janji PLN

Tarif listrik akan mendorong kenaikan biaya produksi naik sehingga berimbas terhadap daya saing produk.

Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung penuh langkah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk menggugat kenaikan tarif listrik progresif ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dukungan itu muncul sebagai bentuk kekecewaan pelaku usaha terhadap PT PLN (Persero). Ketua Umum Kadin, Suryo Bambang Sulisto mengatakan, Apindo merupakan salah satu dari sekitar 350 asosiasi di bawah naungan Kadin Indonesia.

"Biarkan saja Apindo menyuarakan itu, sah-sah saja. Namanya juga mencoba, kami mendukung. Sebab Kadin memahami permasalahan kenaikan tarif listrik yang berdampak ke biaya operasional perusahaan," ujar Suryo saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti ditulis Jumat (9/5/2014).

Jika pengaruh penyesuaian tarif listrik terhadap biaya operasional semakin besar, maka biaya produksi ikut terkerek naik. Imbasnya ke daya saing produk.

"Harga jual produk akan lebih mahal, jadi konsumen yang kena karena produsen naikkan harganya. Produk kita jadi tidak bisa kompetitif, apalagi dibanding barang-barang impor," keluhnya.

Dalam perhitungan biaya produksi, kata Suryo, kontribusi biaya listrik sekitar 15%-20%. Sisanya adalah komponen upah buruh, biaya logistik, bunga bank dan sebagainya.

Kondisi ini, sambungnya, tak hanya membuat geram pengusaha tapi juga janji-janji PLN yang melalaikan efisiensi bahan bakar untuk memproduksi listrik.

"PLN sedikit-sedikit membebani kenaikan tarif ke pelanggan, sementara kita juga bertanya sudah sampai di mana upaya PLN guna meningkatkan efisiensi. Karena sekitar 40% masih pake diesel, kenapa nggak pakai batu bara dan gas. Di mana? Janji-janji mulu, katanya biar semakin murah," tegas Suryo.

Wakil Ketua Bidang Perdagangan Internasional Kadin, Chris Kanter sebelumnya mendesak pemerintah dan DPR memukul rata kenaikan ke seluruh pelanggan baik golongan rumah tangga sampai industri. Dengan cara ini, penyesuaian tarif listrik hanya akan sebesar 5%.

"Kenaikan listrik itu tidak akan memberatkan rakyat kecil karena tidak  sampai Rp 50 ribu per bulan, sangat terjangkau. Pelanggan kecil mampu kok karena pengeluaran listrik ada di urutan keempat, sedangkan biaya pulsa selalu paling besar," keluh dia.

Sementara Apindo akan menggugat kenaikan tarif listrik ke MK dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada akhir Mei ini. Jika gugatan tak dikabulkan, Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi mengaku akan ada tiga perusahaan padat modal yang akan menutup operasinya di Indonesia dengan jumlah karyawan masing-masing sekitar 1.000-2.000 orang. (Fiki Ariyanti/Agustina Melani)