Sukses

Rayu Investor, ESDM Bikin Acuan Harga Batu Bara Sendiri

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak menyamakan harga batu bara dengan harga Internasional.

Liputan6.com, Jakarta - Upaya membangkitkan gairah investor mengembangkan pembangkit listrik di mulut tambang, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak menyamakan harga batu bara dengan harga Internasional.

Direktur Jenderal Ketenaga Listrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, pemerintah punya formula harga sendiri dalam menetapkan harga batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di mulut tambang.

"Harga batu baranya berdasarkan cost plus margin. Marginnya sekitar 25%," kata Jarman, di Jakarta, Jumat (9/5/2014).

Jarman menambahkan, dengan formulasi harga seperti itu diharpakan bisa menarik investor mengembangkan PLTU di mulut tambang.

Menurut Jarman, penyerapan batubara di PLTU mulut tambang juga menguntungkan. Pasalnya pengusaha tidak lagi mengeluarkan biaya transportasi pengangkutan.

"Biaya transportasi, infrastruktur pengangkut tidak ada lagi. Tidak ada pengangkutan batubara dari pelabuhan ke pembangkit. Tinggal tarik transmisi saja sehingga cost listrik lebih efisien," tutur dia.

Harga batu bara acuan (HBA) yang terus merosot, pada Mei 2014 sebesar US$ 73,60 per ton. Harga tersebut lebih rendah daripada periode April US$ 74,81 per ton, dan HBA periode Maret sebesar US$ 77,01 per ton. (Pew/Nrm)

Video Terkini