Sukses

Pengeboran Kawasan Konservasi Zamrud Diklaim Tak Rusak Lingkungan

Di dasar Danau Zamrud, Riau, mengandung sumber daya minyak sebesar 50 juta barel.

Liputan6.com, Pekanbaru - Badan Operasi Bersama (BOB) PT Bumi Siak Pusako (BSP) dan Pertamina Hulu berjanji pengeboran (eksplorasi) dua sumur minyak di kawasan konservasi Danau Pulau Besar dan Pulau Bawah di kawasan Danau Zamrud, Riau, tak akan merusak lingkungan.

Manajer External Affairs BOB BSP Pertamina Hulu, Nazaruddin mengaku, terdapat dua sumur minyak di kawasan konservasi tersebut yaitu Gajah Putih dan Pondok Zamrud. Kedua sumur tersebut menyimpan cadangan minyak cukup besar.

"Di dasar Danau Zamrud juga mengandung sumber daya minyak sebesar 50 juta barel. Itu celengan kami yang berharap bisa dieksplor untuk menemukan cadangan minyak baru karena tidak akan bisa temukan sumur baru kalau tidak eksplorasi," kata dia kepada Liputan6.com di Pekanbaru, Minggu (11/5/2014).

Nazaruddin menjamin bahwa pengeboran di kawasan konservasi tersebut tak merusak lingkungan. Sebab dari tiga opsi pengeboran, yakni off shore dan mengebor di titik-titik termudah, yang paling memungkinkan adalah mencari path eksisting dan mengebor di area tersebut.

"Kalau off shore akan mencemari lingkungan, ngebor di titik termudah tetap harus buka lahan atau nebang pohon, ini kan opsi yang tak mungkin. Terbaik cari path yang sudah terbuka, tinggal pasang rig lalu ngebor. Itu akan aman, karena nggak pakai lahan lain dan tak merusak lingkungan karena kami perhatikan betul aspek lingkungannya," terang dia.

Senada, Tim Manager Zamrud dan West Area BOB BSP-Pertamina Hulu, Wiratmo Yuwono saat berbincang dengan Liputan6.com mengaku, pihaknya akan menjaga lingkungan di kawasan konservasi meski ada kegiatan pengeboran minyak.

"Kami bawa limbah ke area pengolahan limbah, bawa lumpur ke square tank tempat pengolahan. Jadi itu akan dilakukan di kluster yang tidak perlu penambahan lahan. Aman karena bukan pemukiman warga," jelasnya.

Dia juga memaparkan, pengeboran bakal dikerjakan dengan lubang hanya 98 inci. Saking kecilnya, sampai-sampai perseroan dapat memanfaatkan area eksisting. "Pokoknya tak akan  mengganggu lingkungan," terangnya.

Lanjut Nazaruddin, dari koordinasi, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyarankan agar BOB BSP-Pertamina Hulu melakukan kajian ilmiah yang menjamin seluruh aktivitas pengeboran di dua sumur dalam kawasan konservasi akan aman. Laporan studi ini selanjutnya harus diserahkan kembali ke Kementerian Kehutanan.

"Kami terus berusaha, tapi mohon dukungan dari pemerintah. Karena kami tak mungkin ngebor kalau lahannya belum jelas," tuturnya.

Wiratmo berharap, pemerintah dapat segera membuka pintu kepada BOB BSP-Pertamina Hulu untuk merealisasikan rencana tersebut. Pasalnya dari catatan mereka, penurunan produksi minyak nasional rata-rata sudah mencapai 12% per tahun, sedangkan rata-rata produksi minyak perseroan merosot 8% setiap tahun.

"Sangat berharap supaya pemerintah kasih izin karena ini untuk kepentingan nasional sehingga mampu mengerek pendapatan daerah dan Indonesia. Kami akan terus berusaha dengan cara-cara yang sehat," tegas dia.

Sekadar informasi, eksplorasi sumur Gajah Putih dan Pondok Zamrud masih terganjal restu pemerintah. Alasannya karena keduanya masuk dalam kawasan konservasi hutan lindung dan suaka margasatwa. (fik/gdn)