Liputan6.com, Jakarta - Tarif kelas ekonomi penumpang kapal laut rata-rata naik sebesar 20% terhitung 15 Mei 2014. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 16 Tahun 2014 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut kelas Ekonomi yang ditandatangi oleh Menteri Perhubungan EE Mangindaan pada 22 April 2014 dan diundangkan pada 23 April 2014.
Direktur Utama PT Pelni (Persero), Syahril Japarin mengatakan, penyesuaian tarif ini dilakukan untuk menutupi kenaikan biaya operasional akibat kenaikan harga BBM dan kurs dolar Amerika Serikat.
"Penyesuaian tarif ini akan mengurangi beban operasional perusahaan yang selama ini cukup dibebani akibat kenaikan BBM bersubsidi tahun lalu dan kurs rupiah terhadap dolar AS, yang sudah diatas Rp 11 ribu," ujar Syahril saat konferensi pers di Kantor Pusat PT Pelni, Jakarta Pusat, Senin (12/4/2014).
Dia mengungkapkan, penyesuaian tarif kelas ekonomi untuuk kapal Pelni terakhir dilakukan pada 2007. Bahkan pada 2009, sempat diturunkan sebesar 10%.
"Itu artinya sudah lebih dari 6 tahun lebih tidak mengalami penyesuaian. Kami akan sosialisasikan ke seluruh kantor cabang Pelni dan mitra agen penjualan tiket yang ada diseluruh wilayah Indonesia," kata Syahril.
Adapun Peraturan Menteri Perhubungan tersebut pada pasal 1 menyebutkan, tarif batas atas angkutan penumpang laut dalam negeri kelas ekonomi untuk penumpang dewasa serta trayek yang dilalui ditetapkan sebagaimana tercantum dalam lampiran dimana terdapat sebanyak 1.368 trayek beserta tarif yang dilalui kapal Pelni.
"Tarif yang tercantum sudah termasuk biaya makan, minum, hiburan, dan rekreasi serta penyediaan air mandi," jelas Syahril.
Dengan rata-rata penyesuaian tarif sebesar 20%, maka tarif untuk rute pendek seperti Tanjung Priok-Belawan Medan berubah dari sebelumnya sebesar Rp 346 ribu menjadi Rp 408 ribu atau naik sebesar Rp 62 ribu (17%), Tanjung Priok-batam sebelumnya Rp 242 ribu menjadi Rp 306 ribu.
Lalu penyesuaian tarif juga berlaku untuk rute Surabaya-Kupang Rp 385 ribu menjadi Rp 451 ribu, Ambon-Surabaya Rp 462 ribu menjadi Rp 520 ribu. Sedangkan untuk rute terjauh pelayaran kapal Pelni seperti Ambon-Pantoloan (via Namlea, Bau-Bau, Makassar, Balikpapan) naik dari Rp 314 ribu menjadi Rp 501 ribu dan lain-lain.
PT Pelni saat ini mengoperasikan 25 kapal penumpang, sebanyak 19 kapal penumpang mendapatkan subsidi atau public service obligation (PSO) dari pemerintah. Setelah dilakukan penyesuaian ini, perusahaan akan semakin fokus untuk meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas di atas kapal. (Dny/Ahm)
Advertisement