Liputan6.com, Tangerang - Ratusan tenaga kerja asing asal Taiwan dan RRC mengikuti sosialisasi pedoman pelaksanaan hubungan industrial bagi tenaga kerja asing, pada Senin (12/5/2014). Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman terhadap isu buruh di Indonesia kepada tenaga kerja asing.
Pada sosialisasi yang dilakukan di Soll Marina Hotel Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Fahmi Idris, memaparkan berbagai isu nasional soal konflik tenaga kerja yang ada di Indonesia.
"Ada beberapa isu Indonesia yang harus dipahami para tenaga kerja asing. Jika tidak dipahami, khawatir akan menimbulkan miss dengan tenaga kerja Indonesia," ungkap Fahmi.
Isu itu antara lain isu upah minimum, outsourcing, mogok kerja, kebebasan berserikat, dan jaminan sosial sosial nasional. "Isu-isu tersebut sangat sensitif di kalangan buruh. Bahkan jika dibiarkan, akan menimbulkan konflik antar tenaga kerja asing dengan tenaga kerja Indonesia," tutur pria yang juga dosen di Pasca Sarjana Universitas Negeri Jakarta itu.
Selain memaparkan isu ketenaga kerjaan Indonesia, Fahmi Idris pun memaparkan kalau para ekspatriat harus memahami kebudayaan di Indonesia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenaga Kerja, Irianto Simbolon mengatakan, ada seratus tenaga kerja asing dari Taiwan dan RRC yang bergabung. Mereka berasal dari perusahaan atau industri dari wilayah Jabodetabek. Namun di Indonesia, tenaga kerja asing ada 60 ribu orang. Provinsi Banten dan Jawa Barat menjadi daerah industri yang paling banyak jumlah tenaga kerja asingnya.Â
"Jumlah tersebut terus bertambah tiap tahunnya, mengingat Indonesia menjadi negara strategis," ungkap Irianto.