Liputan6.com, Bengkulu - Bandar udara Fatmawati Soekarno Bengkulu akan dipindahkan atau direlokasi dari Kota Bengkulu ke Kabupaten Seluma. Rencana pemindahan ini sudah dilontarkan sejak digelarnya Hari Pers Nasional 2014 pada Februari lalu.
Rencananya pemindahan dilakukan di kawasan HGU PTPN VII Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma. Sekretaris daerah Provinsi Bengkulu, Sumardi menyatakan, lahan yang disiapkan antara 500 hektar hingga 700 hektar (ha).
"Kami sudah mendapat persetujuan dari direksi PTPN VII untuk pembebasan lahan. Saya bersama Kadishub, Kadis Perkebunan, Karo Ekonomi dan Karo Sumber Daya Alam sudah ketemu direksi PTPN dan mereka setuju melepas lahan untuk relokasi Bandara," ujar Sumardi di Bengkulu (12/5/2014).
Tahap awal akan dilakukan studi kelayakan atau Fisability Study yang akan didanai oleh APBD Provinsi Bengkulu. Selanjutnya baru dibuat Desain Engineering Detail (DED). Setelah lengkap baru diajukan ke Kementerian Perhubungan dan Kementrian Keuangan untuk dilaksanakan perencanaan pengerjaan fisiknya. "Setidaknya butuh waktu 8 tahun untuk mewujudkan pemindahan bandara ini," lanjut Sumardi.
Untuk pengelolaan Bandara Fatmawati sendiri akan dilaksanakan oleh pihak ketiga yaitu PT Angkasa Pura II. Sedangkan lokasi dan fasilitas bandara lama akan dikembalikan ke Kementerian Perhubungan melalui Kementrian Keuangan.
Rencananya bandara eks Fatmawati ini akan diserahkan kepada TNI untuk dijadikan pangkalan TNI Angkatan Udara. Saat ini di Bengkulu memang belum ada pasukan atau personil TNI AU yang ditugasi.
Padahal wilayah teritoial Bengkulu meliputi wilayah darat dan laut dengan jajaran kepulauan yang masuk dalam gugus mentawai. Bengkulu juga memiliki satu pulau terluar wilayah Indonesia Bagian Barat.