Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk memberikan klarifikasi atas pemblokiran terhadap beberapa rekening nasabah. Hal itu dilakukan untuk melakukan tindakan pencegahan kejahatan.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Nixon LP Napitupulu menjelaskan, beberapa waktu lalu perseroan mendapat informasi dari bank lain mengenai adanya upaya tindak kejahatan perbankan.
"Berdasarkan informasi tersebut kami langsung melakukan tindakan pencegahan," jelasnya seperti tertulis dalam siaran pers, Senin (12/5/2014).
Advertisement
Menurut Nixon, tindakan pencegahan tersebut berupa pemblokiran beberapa rekening nasabah yang diduga terindikasi tersangkut dalam tindak kejahatan tersebut.
Tindakan pemblokiran tersebut menurut Bank Mandiri sebagai salah satu cara untuk melindungi kepentingan nasabah dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak diinginkan.
Bagi nasabah yang rekeningnya diblokir oleh Bank Mandiri, Nixon menyarankan agar nasabah datang ke cabang Bank Mandiri terdekat untuk menukar kartu debit yang diblokir.
"Pergantian kartu tidak dibebankan biaya atau kami menukarnya secara gratis," jelas Nixon.
Sebelumnya, beberapa nasabah Bank Mandiri melaporkan telah terjadi pemblokiran terhadap kartu debit yang mereka miliki sehingga tidak bisa melakukan transaksi melalui mesin ATM.
Selain itu, ada juga beberapa nasabah yang tidak bisa mengakses rekening melalui mobile banking Bank Mandiri. Pemblokiran tersebut dilakukan tidak atas permintaan dari pemilik rekening tetapi dilakukan secara sepihak oleh Bank Mandiri. (Gdn/Ahm)