Liputan6.com, Jakarta - Pejabat yang menduduki kursi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian adalah seorang profesional yang setidaknya pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan. Selain itu, kursi Menko Perekonomian juga harus diduduki oleh orang yang disegani.
Sofjan Wanandi, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menginginkan pejabat yang akan menggantikan Hatta Rajasa sebagai Menko Perekonomian sebaiknya bukan dari kalangan politisi.
Hal tersebut dilakukan agar konflik politik tidak merembet ke konflik ekonomi yang bisa mengganggu jalannya pemerintahan. Syarat tersebut juga berlaku untuk pemerintahan baru nanti. "Setidaknya diisi oleh orang yang memang menguasai bidang tersebut," tuturnya kepada Liputan6.com, Selasa (13/4/2014).
Advertisement
Tak berbeda jauh, Fauzi Ichsan, Ekonom Senior Standard Chartered Indonesia, mengungkapkan bahwa jabatan menko seharusnya diberikan kepada seseorang yang pernah menduduki jabatan Menteri Keuangan.
"Selama ini kan begitu, Dorodjatun KuntjoroJakti, Boediono, Sri Mulyani, sebelumnya pernah menduduki jabatan Menteri Keuangan," ungkapnya.
Selain itu, Fauzi juga memberikan satu syarat lagi. Seorang Menko Bidang Ekonomi harus yang sudah cukup senior. "Jadi dia punya kekuatan moral untuk mengatur menteri-menteri yang lain," tambahnya.
Selama Hatta menjabat, Fauzi melihat bahwa kekuatan seorang menko untuk melakukan koordinasi sangat kurang. kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan antar menteri yang dibawahinya sering bertolak belakang.
Hal tersebut bisa dilihat dari program yang diusung oleh Hatta yaitu Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). "Terlihat tak ada Menteri yang mendukung kebijakan tersebut," pungkasnya. (Gdn/Ndw)