Sukses

Dituding Cemarkan Nama Baik, Bos Bank Ekonomi Diperiksa Polisi

Kepolisian sudah mulai mengusut kasus tersebut dan telah memeriksa beberapa saksi terkait permasalahan pencemaran nama baik.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Ekonomi beberapa waktu lalu telah dilaporkan ke Kepolisian oleh salah satu nasabahnya yaitu Sanny Suharli terkait dugaan tuduhan pencemaran nama baik.

Hingga kini, kepolisian mulai mengusut kasus tersebut dan telah memeriksa beberapa saksi terkait permasalahan pencemaran nama baik yang disebabkan pemutusan sepihak Letter of Credit (L/C) milik Sanny oleh jajaran direksi Bank Ekonomi.

Presiden Direktur, Tony Colin Turner pun tak luput dari panggilan kepolisian untuk menyampaikan keterangannya. Selain itu, Gimin Sumalim (Direktur), Endy Abdurahman, Andreas Odang, Edwin Rudianto, juga ikut dipanggil untuk memberikan keterangan.

"Perkembangan penyidikan ini adalah sebuah prestasi yang patut diapresiasi persoalan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pihak Bank Ekonomi adalah sebuah tindakan ysng menunjukan arogansi jajaran direksi Bank Ekonomi," ungkap Sanny dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (14/5/2014).

Sanny menjelaskan persoalan pencemaran nama baik bermula ketika Jopie Jusuf salah satu staf Bank Ekonomi yang memberhentikan L/C yang diajukan oleh nasabah atas nama Sanny Suharli. Pemberhentian L/C yang berimbas pada pemberhentian fasilitas perbankan Sanny Suharli oleh pihak Bank mendapatkan protes dari Sanny Suharli yang tercatat sudah 2 tahun menjadi nasabah.

Pada akhirnya surat klarifikasi pun dikirimkan kepada Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa Bursa Efek Indonesia tertanggal 8 November 2013 bernomor 039/DIR-BEI/XI/2013. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pemberhentian fasilitas perbankan Sanny Suharli dilakukan setelah melalui beberapa kajian.

“Surat Bank Ekonomi yang dipublikasikan melalui website Bursa Efek Indonesia adalah sebuah tindakan pembenaran yang dilakukan oleh Antoni Colin Turner dan Gimin Sumalim. Mereka membuat seolah-olah Saya yang salah dalam pesoalan ini,” papar Sanny.

Dalam surat tersebut, selain dikatakan sudah dilakukan kajian, Antoni dan Gimin juga menjelaskan bahwa upaya penyelesaian baik dalam komunikasi lisan maupun verbal sudah dilakukan, tetapi tidak menemui titik temu dan akhirnya deadlock.

Penjelasan pihak Bank melalui Presiden Direktur ini menurut Sanny adalah sebuah kebohongan, karena Sanny mengaku belum ada pertemuan khusus yang dilakukan khusus membahas persoalan pemberhentian L/C. Ia juga membantah bahwa tidak satu surat pun yang dikirimkan Sanny Suharli dibalas oleh pihak Bank Ekonomi.

Walaupun sedang dalam proses penyidikan, Sanny masih berharap pihak manajemen Bank Ekonomi, khususnya Antoni dan Gimin bisa bertemu dengannya. Namun itikad baiknya tidak direspon oleh pihak Bank Ekonomi.

“Saya selalu mengirimkan surat untuk bertanya apa yang salah dengan saya, dan selalu menulis surta untuk meminta waktu mereka  (Antoni dan Gimin) untuk bertemu. Tapi mereka tidak respect.”

Usaha mediasi yang dilakukan Sanny hingga kini tidak berhasil. Karena itu, ia berharap persolan ini dapat membuka mata dunia perbankan yang bertinda semena-mena terhadap para nasabah. (Yas/Ndw)