Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyarankan kepada seluruh perbankan di Tanah Air agar tidak jumawa dalam penggunaan sistem keamanan maupun teknologi informasi (IT). Pasalnya secanggih-canggihnya sistem IT, masih memungkinkan terjadinya hacker atau pembobolan.
"Makanya jangan sombong. Jangan bilang aman-aman saja, belum tentu. Sekarang ini banyak orang pintar yang menggunakan kepintarannya untuk kejahatan," terang Deputi Komisioner Manajemen Strategis I OJK, Lucky Fathul Hadibrata di kantornya, Jakarta, Jumat (16/5/2014).
Demi menghindari kasus skimming mesin ATM terjadi lagi, lanjut dia, OJK telah merilis aturan penggunaan chip pada kartu kredit mulai Januari 2016.
"Dengan chip, keamanan data nasabah akan jauh lebih baik, karena sekarang kan baru pakai magnetic di kartu kredit. Nah Januari 2016, harus pakai chip semua," tuturnya.
Lucky mengaku, pihaknya telah memanggil manajemen Bank Mandiri saat kasus ini mencuat ke permukaan pada 10 Mei 2014. Dalam pertemuan tersebut, kata dia, membahas mengenai upaya yang dilakukan Bank Mandiri untuk mengatasi persoalan itu salah satunya pemblokiran.
"Sekarang kan sudah normal lagi, karena saat itu ada hacker dan sudah diantisipasi dengan memblokir 1.142 rekening nasabah yang terindikasi kena skimming," ucap dia.
OJK, menurutnya, juga mewajibkan setiap lembaga keuangan untuk membentuk satu unit khusus yang menangani perlindungan nasabah. Tugasnya, tambah Lucky, mengurusi permasalahan antara nasabah dan bank, termasuk persoalan skimming mesin ATM.
"Jadi kalau ada masalah diselesaikan dulu di unit khusus itu. Jika nggak ada titik terang dan ada nilai kerugian nasabah di bawah Rp 500 juta bisa dibawa ke OJK. Jadi kami yang menengahi. Aturan itu berlaku mulai Agustus 2014," tukas dia. (Fik/Ndw)
OJK: Punya IT Canggih, Perbankan Jangan Sombong
"Sekarang ini banyak orang pintar yang menggunakan kepintarannya untuk kejahatan," terang Deputi Komisioner Manajemen Strategis I OJK.
Advertisement