Sukses

Buruh Minta Fasilitas untuk Dongkrak Produktivitas

Buruh menyampaikan sejumlah tuntutan seperti fasilitas, kenaikan upah, dan penambahan komponen kebutuhan hidup layak.

Liputan6.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan setuju untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja. Hal itu untuk mengimbangi tuntutan kenaikan upah minimum 30% dan penambahan item komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi 84 item.

"(Bisa dilakukan) melalui pelatihan di internal perusahaan atau balai latihan kerja (BLK) pemerintah, di mana bagi pengusaha yang memberikan pelatihan kepada buruhnya maka akan dapat insentif pajak," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis di Jakarta seperti ditulis Minggu (18/5/2014).

Dia memaparkan, kenaikan upah minimum dalam tiga tahun terakhir signifikan karena faktor akumulasi dalam 20 tahun terakhir upah buruh dianggap sangat murah, bahkan jauh tertinggal dengan Thailand dan Filipina, sehingga begitu diubah item KHL menjadi 60 item (KHL saat ini)dari sebelumnya hanya 46 item.

"Itu langsung terasa naiknya padahal masih tetap ada item KHL yang tidak rasional seperti dalam sebulan buruh hanya mengkonsumsi beras kualitas rendah 10 kg, ikan segar 5 potong, daging 0,75 kg dan tidak ada televisi (untuk kebutuhan 3 tahun) atau pulsa SMS untuk komunikasi," jelasnya.

Dia mengungkapkan, KSPI sendiri setuju dengan peningkatan produktivitas buruh, namun menurut Said, keinginan untuk meningkatkan produktivitas ini tidak bisa diminta hanya karena sudah menaikan upah minimum, tapi ada faktor lain juga yang harus dibenahi.

Selain itu, upah minimum provinsi di DKI Jakarta yang hanya sebesar Rp 2,4 juta, dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan saat ini.

Dia menjelaskan bahwa buruh harus membayar sewa rumah sebesar Rp 500 ribu per bulan, ongkos transportasi Rp 500 ribu per bulan, dan makan Rp 900 riibu per bulan dengan perhitungan, dalam sehari 3 kali makan dengan harga Rp 10 ribu sekali makan. "Maka sisa sebulan hanya Rp 500 ribu, jelas ini tidak adil," lanjutnya.

Sementara itu, menurut Said, kelas menengah terus tumbuh dan para pengusaha bertambah kaya. "Hal ini bisa dilihat dari data 10 orang terkaya di Indonesia yang dilansir majalah Forbes dimana pada urutan pertama ditempati pemilik rokok Djarum dengan kekayaan US$ 8,3 miliar, tetapi upah minimum buruhnya di Kudus hanya Rp 1,5 juta atau US$ 140 per bulan dan 80% buruhnya merupakan tenaga outsourcing," paparnya.

Oleh sebab itu, Said menilai sudah saatnya pemerintah menghapuskan kebijakan upah murah, dan mulai melakukan pembenahan pada produktivitas, jaminan sosial yang memadai serta upah yang layak. "Produktivitas akan naik bila pengusaha dan pemerintah mau siapkan dana dan fasilitas," tandasnya. (Septian Deny/Agustina Melani)