Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia (RI) mengaku hingga saat ini masih banyak industri mainan anak yang belum memiliki Sertifikat Produk Pengguna Tanda (SPPT) Standar Nasional Indonesia (SNI), terutama industri berskala kecil dan menengah (IKM).
Sekretaris Direktorat Jenderal IKM Kemenperin Busharmaidi mengatakan, dari data yang dimiliki kementerian, saat ini baru sekitar 8 IKM yang telah memiliki SPPT SNI dan 8 IKM tengah melakukan pengurusan untuk mendapatkan SPPT SNI.
"Jadi jumlahnya nanti jika ditotal sudah 16 IKM yang punya SNI. Target kami sendiri yang punya SNI 200 IKM, tapi tahap awal 100 IKM. Anggaran untuk 100 IKM itu Rp 1 miliar," ujarnya di Graha Sucofindo, Jakarta Selatan, Senin (19/5/2014).
Dia menjelaskan, 200 IKM ini merupakan data yang telah dilaporkan oleh asosiasi. IKM ini belum termasuk IKM yang di bawah binaan Dinas Provinsi di wilayah masing-masing.
"Pendataan kami sekarang ini masih mengalami kesulitan, sehingga kami tidak mendapatkan data yang up to date dari daerah tentang ijin perusahaan yang dikeluarkan, termasuk mainan anak ini," lanjutnya.
Busharmaidi juga tidak menampik bahwa salah satu hal yang menjadi memberatkan pelaku industri mainan untuk mendapatkan SPPT SNI adalah soal biaya pengurusan, dimana untuk mendapatakanya butuh dana sekitar Rp 20 juta-Rp 30 juta.
"Per IKM biayanya bervariasi tergantung pada jenis mainannya. Misalnya untuk pengurusan 4 karakter bisa sampai Rp 20 juta-Rp 30juta. Makanya kami akan lebih banyak bekerja sama dengan lembaga penguji agar bisa memberikan harga lebih murah," tandasnya. (Dny/Gdn)
96% Industri Mainan Tak Punya SNI
Pelaku industri keberatan dengan biaya mendapatkan SPPT SNI yang berkisar antara Rp 20 juta hingga Rp 30 juta.
Advertisement