Liputan6.com, Jakarta - Pekerja PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) melakukan aksi unjuk rasa di Kementerian Keuangan.
Ketua Pimpinan Serikat Pekerja SPN PTNNT Nasrudin mengatakan, aksi yang dilakukan di Kementerian Keuangan dilakukan untuk menuntut penghapusan bea keluar untuk mineral olahan. Pasalnya, kebijakan tersebut memberatkan perusahaan sehingga mengancam keberlangsungan pekerja.
"Kalau tidak ada perubahan Bea Keluar pasti dirumahkan,"Â kata Nasrudi kepada Liputan6.com, di Jakarta, Senin (20/5/2014).
Dia menambahkan, ada 1.500 pekerja yang tergabung dalam SPN perwakilan dari PT NNT, Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta yang melakukan aksi demo di Kementerian Keuangan.
"Aksi hari ini dilakukan 1.500 pekerja. Aksi solidaritas dari Jawa Barat, Banten dan DKI," tuturnya.
Aksi tersebut merupakan aksi lanjutan, sebelumnya para pekerja melakukan aksi di Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah atas diberlakukannya Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara yang mengakibatkan para pekerja PT NNT dirumahkan.
Dalam aksinya di Kemenakertrans), para pekerja sudah dijanjikan oleh instansi tersebut untuk menyampaikan dampak atas penerapan UU yang mengamanatkan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.
"Kami sudah ketemu dengan dengan Direktur Jenderal pengawasan tenaga kerjaan, mereka janji kepada kami akan terus kordinasi dengan empat Kementerian yang ada Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM dan Keuangan," tuturnya. (Pew/Ndw)
1.500 Pekerja Newmont Serbu Kantor Menkeu
Aksi yang dilakukan di Kementerian Keuangan dilakukan untuk menuntut penghapusan bea keluar untuk mineral olahan
Advertisement