Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjadi salah satu kementerian yang turut terkena pemotongan anggaran belanja pemerintah.
Pemotongan ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2014 tentang Langkah-Langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian atau Lembaga Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2014.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan pemangkasan anggaran tidak akan menganggu kinerja kementerian.
Hal ini karena anggaran yang dipotong merupakan anggaran yang ditujukan untuk sektor-sektor yang tidak mendesak.
"Kita baru lihat kemarin. Yang dipotong itu bagian pembangunan gedung yang nggak penting, perjalanan dinas," ujarnya di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (21/5/2014).
Sementara untuk biaya operasional kementerian, Lutfi menyatakan bahwa pada sektor tersebut tidak mengalami pemangkasan. "Nggak ada. Ini akan cukup (untuk anggaran belanja kementerian)," katanya.
Dalam Inpres tersebut, Kementerian Perdagangan mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 804,7 miliar dari anggaran yang ditetapkan semula sebesar Rp 2,7 triliun. (Dny/Nrm)
Advertisement