Sukses

OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Masih Aman

OJK menilai kualitas permodalan industri perbankan menunjukkan level kecukupan sebesar 19,77% pada akhir kuartal I 2014.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi likuiditas industri perbankan dan individual bank dalam kondisi normal hingga minggu ketiga Mei 2014.

OJK menjelaskan setiap bank mampu memenuhi semua kewajiban yang bersifat segera dan jangka pendek dalam kurun waktu sampai dengan beberapa bulan ke depan.

"OJK senantiasa melakukan pengawasan melalui pemantauan yang berkesinambungan terhadap kualitas dari kondisi likuiditas bank untuk memastikan bank dan industri perbankan dalam kondisi yang memadai dan beroperasi secara sehat, efisien dan berdaya saing," ungkap Deputi Komisioner OJK Manajemen Strategis I B, Lucky Fathul AH, dalam keterangannya, Rabu(21/5/2014).

Penilaian OJK terhadap kualitas permodalan industri perbankan menunjukan level kecukupan atau Car Adequacy Ratio (CAR)  sebesar 19,77% pada akhir kuartal I 2014 yang jauh berada di atas regulatory threshold sebesar 8% maupun level berdasarkan profil risiko setiap bank.

Penilaian permodalan berdasarkan 4 (empat) kelompok bank yaitu untuk kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 1 sebesar 19,65%, BUKU 2 sebesar 28,44%, BUKU 3 sebesar 17,57% dan BUKU 4 sebesar 17,96%.

Permodalan bank yang memadai tersebut salah satunya dicerminkan dengan rasio kredit atau pinjaman tidak lancar atau rasio Non Performing Loan (NPL) net yang cukup rendah yaitu sebesar 1,01%.

Sementara itu, sampai dengan akhir kuartal I tahun 2014, OJK melakukan pemantauan terhadap realisasi dari Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun 2014 yang menunjukan pertumbuhan Kredit sebesar 0,37% dan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 1,25% (year to date). Lucky menambahkan kegiatan intermediasi bank yang diukur melalui Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah sebesar 91,17%.

"Pertumbuhan Kredit dan DPK selama periode kuartal awal tahun 2014 tersebut dinilai masih on-track dengan RBB secara keseluruhan," jelasnya.

OJK akan melakukan pemantauan secara berkesinambungan terhadap realisasi dari setiap bank mengingat tahun 2014 merupakan tahun Pemilihan Umum (Pemilu) dan juga tahun persiapan menghadapi Komunitas Ekonomi Asia yang dimulai tahun 2015.

OJK meminta seluruh manajemen bank untuk terus meningkatkan kualitas dari manajemen risiko dan Good Corporate Governance (GCG) serta senantiasa memperhatikan prinsip kehati-hatian (prudential) dan mengedepankan kepentingan nasabah. (Yas/Ahm)