Liputan6.com, Jakarta - Industri rokok nasional terus menerus dalam tekanan. Setelah terjadinya pemutusan hubungan kerja masal, industri rokok kretek kembali merang.
Masyarakat Pemangku Kepentingan Kretek Indonesia (MPKKI) mempertanyakan rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang berambisi mengambilalih domain kerja Kementerian Pertanian (Kementan) dengan mengurusi pertanian, agrikultural dan perdagangan buah-buahan.
Sikap MPKKI ini didasarkan atas pernyataan Wakil Menkes, Ali Ghufron Mukti yang menyatakan bahwa saat ini Kemenkes berencana memberikan intensif bagi petani tembakau yang mau beralih menggarap buah-buahan atau sayuran di Yogyakarta, pada pekan lalu.
"Sejak kapan Kemenkes mengurusi dunia pertanian, agrikultural dan perdagangan buah-buahan?. Apa program kemenkes tidak tumpang tindih dengan Kementerian Pertanian," tanya Deputi Direktur MPKKI, Zamhuri di Jakarta, Senin (26/5/2014).
Dia pun mempertanyakan, pihak yang paham dan menggeluti dunia pertanian tembakau itu, petani tembakau atau Kemenkes.
Baca Juga
"Mengapa Kemenkes mendorong petani tembakau untuk baralih profesi menjadi petani atau mungkin pedagang buah?," tanyanya lagi.
Dia menegaskan, petani, termasuk petani tembakau berhak memilih dan menanam komoditas sesuai dengan kondisi topografi di daerah mana petani tinggal. Karena petani dilindungi oleh UU No 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman yang memberikan kebebasan kepada petani untuk menentukan pilihan jenis tanaman dan jenis pembudidayaannya.
Advertisement
“Ambisi Kemenkes untuk mengajak petani tembakau beralih ke tanaman lain, berpotensi melanggar UU tersebut,” tegasnya.
Dikatakan Zamhuri lebih lanjut, apa bisa dengan serta merta budidaya tanaman tembakau di-subtitusi dengan tanaman buah. Sebab masalahnya, bukan hanya petani bisa menanam buah, tapi bagaimana prospek, resiko dan keberlanjutan tanaman buah, serta apakah bisa menggantikan aspek ekonomi pertanian tembakau.
Dan sejumlah pertanyaan lain soal yang perlu disiapkan jawabannya oleh Kemenkes sebelum memberikan fasilitas pada para petani tembakau.
MPKKI juga meragukan kemampuan Kemenkes bisa memberi jaminan bahwa impor tembakau yang terus naik tiap tahun bisa dihentikan.
"Kalau tidak bisa, mengapa menganjurkan dan memberi fasilitas pada para petani tembakau? Apakah Kemenkes mendukung upaya pengalihan akses dan penguasaan pasar tembakau dan industri hasil tembakau pada asing. Lalu kepada siapa Kemenkes berpihak?," tambah dia.
Dia pun menilai semestinya Wamenkes bisa lebih bijak dan arif, karena semua kegiatan yang diselenggarakan Menkes dan Kemenkes juga berasal dari pungutan pajak yang diperoleh dari warga masyarakat yang hidup dan berjuang mempertahankan hidup dari hasil tembakau dan industri hasil tembakau.(Nrm)