Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan ada enam pelaku usaha ban mobil nasional yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI)Â diduga melakukan kartel penetapan harga untuk produk dan atau pemasaran ban kendaraan bermotor roda empat kelas mobil penumpang (passenger car).
Keenam perusahaan itu antara lain PT Bridgestone Tire Indonesia, PT Sumi Rubber Indonesia, PT Gajah Tunggal Tbk, PT Goodyear Indonesia Tbk, PT Elang Perdana Tyre Industry, dan PT Industri Karet Deli.
KPPU menduga kartel penetapan harga itu untuk ban ring 13, ring 14, ring 15 dan ring 16 selama periode 2009-2012. Dugaan itu dibacakan oleh investigator KPPU pada sidang pemeriksaan pendahuluan majelis KPPU yang dilaksanakan pada 20 Mei 2014 di Jakarta.
Advertisement
Sidang pertama atas kasus itu beragendakan pembacaan laporan dugaan pelanggaran (LDP) atas perkara Nomor 08/KPPU-I/2014. Dalam siang majelis yang diketuai oleh Komisioner Kamser Lumbanradja itu, investigator menyampaikan beberapa fakta yang ditemukan pada masa penyelidikan.
Pada aspek penetapan harga, investigator menemukan adanya rapat APBI yang memerintahkan seluruh anggotanya untuk bertukar informasi yang berisi laporan produksi, ekspor, penggunaan bahan baku, penjualan dan sebagainya.
Lalu ada paksaan untuk menahan diri dan mengontrol produksi ban guna menjaga agar pasar tetap kondusif sesuai dengan perkembangan permintaannya.
Tindakan menahan diri dipahami agar anggota APBI tidak melakukan praktik banting harga karena jika pasar dibanjiri ban dengan harga murah, harga akan turun. Ketika harga turun, akan sulit bagi anggota APBI untuk mengakselerasi harga di kemudian hari.
"Atas temuan itu, investigator KPPU menduga telah terjadi pelanggaran pasal 5 ayat 1 tentang penetapan harga, dan pasal 11 tentang kartel oleh pelaku usaha itu," kata Kepala Hubungan Masyarakat KPPU, Deswin Nur, seperti dikutip dari keterangan yang diterbitkan, Senin (26/5/2014).
Sidang kedua akan dilaksanakan pada waktu yang ditentukan kemudian, untuk mendengarkan tanggapan para terlapor atas dugaan investigator KPPU itu.