Sukses

DPR & Menkeu Penasaran Soal Puasa BBM Subsidi di Hari Libur

"Ini yang kami mau dengar dari Kementerian ESDM terkait istilah puasa BBM subsidi di hari libur. DPR juga mau dengar itu," ucap Chatib Basri

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan dan DPR mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjelaskan secara detail mengenai wacana kebijakan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Sabtu-Minggu dan hari libur.

"Ini yang kami mau dengar dari Kementerian ESDM terkait istilah puasa BBM subsidi di hari libur. DPR juga mau dengar itu," ucap Menteri Keuangan Chatib Basri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/5/2014).

Namun demikian, dia tak banyak menanggapi wacana kebijakan tersebut karena mesti dikaji secara detail. "Saya nggak mau kasih komentar dulu, karena ini harus detail," katanya.

Sementara Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo menambahkan, pihaknya sedang menghitung atau mengkaji wacana larangan pembelian BBM subsidi pada Sabtu-Minggu dan hari libur.

"Nanti kita hitung dulu, tapi sambil dikaji ada pembatasan konsumsi BBM subsidi di kota-kota besar, daerah pertambangan. Yang kami kontrol penggunaan solar," terangnya.

Hal ini, menurut dia, sudah disampaikan kepada PT Pertamina (Persero) untuk melakukan pemasangan alat pendeteksi BBM subsidi atau RFID yang mengontrol konsumsi solar bersubsidi saja, termasuk di daerah pertambangan.

"Siapapun yang beli solar dapat terekam. Itu berlaku di daerah pertambangan, misalnya Kalimantan Timur dan sebagainya," ujar Susilo.

Live dan Produksi VOD