Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menjalin kerja sama untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan oleh lembaga jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menjelaskan, kerja sama ini merupakan lanjutan kerja sama yang pernah dijalin antara Bank Indonesia (BI) dengan KLH. Karena kewenangan BI sudah berpindah ke OJK, maka kerja sama tersebut dilanjutkan oleh OJK.
Dalam kerja sama ini, kedua lembaga mencoba untuk mengubah paradigma dalam pembangunan nasional dimana semula berorientasi greedy economy diubah menjadi green economy.
"Greedy economy itu fokus ekonominya hanya pertumbuhan saja, jadi melakukan eksplotasi alam dan aktivitas ekonomi yang bertumpu pada hutang," jelasnya dalam keterangan pers, seperti ditulis pada Rabu (28/5/2014).
Sedangkan green economy merupakan pembangunan ekonomi yang memperhatikan keseimbangan penghuni. Perlindungan dan pengelolaan kekayaan alam menjadi fokusnya.
Muliaman melanjutkan, ada beberapa bentuk kesepakatan yang akan ditindak lanjuti dalam kerja sama ini. salah satunya mengenai harmonisasi kebijakan di sektor keuangan dengan kebijakan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Deputi Komisioner Manajemen Stategis IB OJK Lucky F.A Hadibrata menconthohkan implementasi kerja sama tersebut. Misalnya ada bank yang akan memberikan kredit ke perusahaan, bank tersebut harus melihat latar belakang proyek yang dikerjaan perusahaan tersebut.
Apakah proyek tersebut merusak lingkungan atau tidak. Apakah perusahaan tersebut masuk ke dalam daftar yang dimiliki oleh KLH mengenai perusahaan yang merusak lingkungan.(Gdn)
OJK dan KLH Kerjasama Tingkatkan Green Economy
Green economy merupakan pembangunan ekonomi yang memperhatikan keseimbangan penghuni.
Advertisement